PALEMBANG, PALEMBANGSEKILAN.COM — Dalam upaya memperkuat reformasi birokrasi di daerah, Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan kegiatan room tour di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palembang. Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari pendampingan intensif dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kamis (16/7/2026).
Peninjauan Menyeluruh Fasilitas Pelayanan
Didampingi langsung oleh Kepala Kantah Kota Palembang, Dhona Fiermansyah Lubis, S.ST., M.M., QRMP., beserta para Pejabat Pengawas, Tim Itjen menyusuri berbagai fasilitas kantor untuk melihat langsung kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Beberapa titik krusial yang menjadi fokus peninjauan antara lain:
•Area Pelayanan Publik: Memantau langsung interaksi petugas dengan pemohon serta penerapan standar pelayanan.
•Ruang Kerja Pegawai: Memastikan kenyamanan dan efisiensi ruang kerja dalam mendukung produktivitas.
•Sarana dan Prasarana Pendukung: Memeriksa fasilitas umum, aksesibilitas, kebersihan lingkungan, hingga fasilitas penunjang kenyamanan masyarakat selama mengurus administrasi pertanahan.
Asistensi dan Evaluasi Menuju WBK
Selama proses room tour, Tim Itjen melakukan observasi mendalam mengenai pengelolaan sarana publik dan implementasi standar operasional prosedur. Tidak hanya memantau, Tim Itjen juga memberikan arahan strategis serta masukan konstruktif yang akan dijadikan bahan evaluasi bagi Kantah Kota Palembang.
Pendampingan ini diharapkan mampu mempercepat pemenuhan indikator-indikator penting dalam pembangunan Zona Integritas, sehingga reformasi birokrasi dapat dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat luas.
Komitmen Bersama untuk Pelayanan yang Bersih dan Transparan
Apresiasi tinggi disampaikan oleh Kepala Kantah Kota Palembang atas kunjungan dan pendampingan yang dilakukan oleh Tim Itjen.
“Pendampingan ini menjadi momentum berharga bagi kami untuk terus memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan melayani,” ujar Dhona Fiermansyah Lubis.
Melalui evaluasi dari kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Palembang menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi penuh pada kepuasan masyarakat, selaras dengan semangat reformasi birokrasi Kementerian ATR/BPN. (Nto)













