Ombudsman RI Perwakilan Sumsel Audiensi ke Kantor Pertanahan Kota Palembang, Perkuat Sinergi Peningkatan Pelayanan Publik

Palembang- Dalam rangka memperkuat sinergi serta mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah, S.H., M.Hum., melakukan kunjungan dan audiensi ke Kantor Pertanahan Kota Palembang, Selasa (11/8/2026).

Kedatangan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang, Dhona Fiermansyah Lubis, S.ST., M.M., QRMP., bersama jajaran Kantor Pertanahan Kota Palembang.

Audiensi tersebut menjadi momentum untuk mempererat koordinasi dan komunikasi antara Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan dengan Kantor Pertanahan Kota Palembang, khususnya dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai hal terkait penyelenggaraan pelayanan pertanahan turut dibahas dalam suasana yang terbuka dan konstruktif. Koordinasi dan pengawasan pelayanan publik dinilai penting sebagai bagian dari upaya memastikan pelayanan kepada masyarakat terus berjalan sesuai dengan ketentuan dan prinsip-prinsip pelayanan publik.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang, Dhona Fiermansyah Lubis, menyampaikan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan komitmen yang terus dilakukan secara berkelanjutan oleh Kantor Pertanahan Kota Palembang.

“Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan komitmen yang terus kami lakukan secara berkelanjutan. Tidak hanya dari sisi proses dan prosedur pelayanan, tetapi juga melalui peningkatan profesionalisme sumber daya manusia, pemenuhan sarana dan prasarana, serta penguatan keterbukaan informasi kepada masyarakat,” ujar Dhona.

Menurutnya, kehadiran Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan menjadi bagian penting dalam membangun sinergi dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Koordinasi yang baik diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif bagi Kantor Pertanahan Kota Palembang dalam mengidentifikasi ruang-ruang perbaikan pelayanan.

“Kami sangat menyambut baik kunjungan dan audiensi ini. Tentunya kami berharap sinergi dan koordinasi antara Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan dengan Kantor Pertanahan Kota Palembang dapat terus terjalin dengan baik, sehingga bersama-sama kita dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambah Dhona.

Baca Juga :  Sambut HUT RI ke-81 dan HANTARU, Kantah Kota Palembang Buka Layanan Upgrade Sertifikat HGB ke SHM Selesai 1 Hari

Melalui audiensi tersebut, Kantor Pertanahan Kota Palembang dan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang mudah, cepat, transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *