Geger! Kantor PT Semen Baturaja Digeledah, Kejati Sumsel Usut Kasus Dugaan Korupsi Distribusi Semen Rp Miliaran

Palembang, PScom — Warga Palembang dibuat geger pada Selasa (21/10/2025)! Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) secara tiba-tiba melakukan penggeledahan di sejumlah kantor penting di Kota Palembang, termasuk kantor PT SB (Persero) Tbk di kawasan Kertapati. Langkah mengejutkan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait kegiatan distribusi semen di wilayah Provinsi Sumatera Selatan oleh Distributor PT KMM pada periode 2018–2022.

Informasi resmi dari Kejati Sumsel menyebutkan, penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejati Sumsel Nomor PRINT-1980/L.6.5/Fd.1/10/2025 tanggal 14 Oktober 2025 dan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 20/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 15 Oktober 2025.

Dalam rilis resmi Kejati Sumsel disebutkan, salah satu lokasi yang digeledah adalah kantor PT SB (Persero) Tbk di Jalan Abikusno Cokrosuyoso, Kertapati Palembang. Dari sumber internal penegak hukum, PT SB (Persero) tersebut diduga kuat merupakan Perusahaan Plat Merah, yang diketahui memiliki peran penting dalam distribusi semen di wilayah Sumatera Selatan.

Selain kantor PT SB di Kertapati, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di dua lokasi lain, yakni kantor PT KMM di Jalan Sulaiman Amin dan kantor PT KMM di Jalan Soekarno Hatta, Palembang. Ketiga titik tersebut diduga memiliki keterkaitan erat dengan alur distribusi semen yang menjadi objek penyelidikan.

Dari hasil penggeledahan, tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting, surat, dan perangkat elektronik seperti CPU yang diduga berisi data transaksi serta komunikasi internal yang berkaitan dengan distribusi semen selama empat tahun terakhir. Semua barang bukti kini diamankan di Kejati Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan dugaan Tipikor dalam kegiatan distribusi semen di wilayah Sumsel. Tim bekerja berdasarkan perintah penyidikan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ungkap Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH, selaku Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel.

Baca Juga :  Oknum Polisi di Sumsel Diduga Siksa Istri Sejak Seminggu Menikah, Mertua dan Pelakor Ikut Mengeroyok!

Langkah tegas Kejati Sumsel ini memicu spekulasi luas di masyarakat. Banyak pihak menduga kasus ini bisa menyeret sejumlah nama besar dalam industri semen di Sumatera Selatan. Aktivitas aparat di kantor PT Semen Baturaja pun sempat menarik perhatian warga sekitar, yang heran dengan kedatangan tim penyidik berseragam resmi di lokasi pada siang hari.

Meski begitu, pihak Kejati Sumsel belum menyebut secara detail nilai kerugian negara maupun pihak-pihak yang telah atau akan diperiksa. Namun dugaan sementara, nilai potensi kerugian mencapai miliaran rupiah dari aktivitas distribusi semen yang tidak sesuai ketentuan.

Penggeledahan berlangsung aman dan kondusif. Kini publik menanti langkah lanjutan penegak hukum terhadap kasus yang telah membuat Palembang geger dan dunia industri semen bergetar ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *