Drama Baru Korupsi Perkimtan, Dua Lurah dan Tujuh RT Dipanggil Penyidik

Palembang, Pscom – Suasana pelayanan publik di Palembang mendadak tegang. Lurah dan ketua RT, yang seharusnya berdiri paling depan dalam melayani masyarakat, kini justru berada di kursi saksi Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang. Mereka dipanggil terkait dugaan korupsi di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang.

Pemeriksaan yang berlangsung Kamis (4/9/2025) itu menyita perhatian. Dua lurah masing-masing berinisial A dari 35 Ilir dan C dari 26 Ilir harus menjawab pertanyaan penyidik. Tak hanya itu, tujuh ketua RT juga turut diperiksa, yakni B dan AR dari Kelurahan Sei Selayur, F, Z, dan R dari Karang Anyar, SR dari Kelurahan 2 Ilir, serta S dari Kelurahan 1 Ilir.

Kasubsi Intelijen Kejari Palembang, Fahri Aditya, mengonfirmasi hal ini. Ia menegaskan bahwa status sembilan orang tersebut masih sebatas saksi.

“Ya benar, ada sembilan yang diperiksa, dua lurah dan tujuh ketua RT. Semuanya diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi di Dinas Perkimtan. Mereka dimintai keterangan untuk memperkuat alat bukti,” jelas Fahri, Jumat (5/9/2025).

Pihak kejaksaan sejauh ini telah memanggil 67 saksi, terdiri atas 56 ketua RT dan 11 lurah. Namun, tidak semua hadir. “Ada 10 ketua RT dan 2 lurah yang absen. Mereka akan kembali dipanggil dalam waktu dekat,” tambah Fahri.

Masyarakat pun menyoroti fenomena ini. Bagaimana mungkin perangkat wilayah yang akrab dengan warga sehari-hari, kini ikut terseret dalam arus penyelidikan besar-besaran? Pertanyaan itu bergema di banyak warung kopi dan forum perbincangan warga Palembang.

Kursi saksi yang diduduki lurah dan RT ibarat cermin retak peran mereka sebagai wajah pelayanan publik kini tercoreng oleh bayang-bayang kasus korupsi. Walau masih berstatus saksi, publik menaruh harapan agar proses hukum benar-benar mampu mengungkap siapa dalang di balik proyek yang diduga bermasalah tersebut.

Baca Juga :  Operasi Kejutan: Kejari Banyuasin Sasar Dinkes dan PMI, Barang Bukti Korupsi Terkuak

Bagi warga, keterlibatan lurah dan RT dalam pemeriksaan ini bukan sekadar soal hukum, melainkan juga soal kepercayaan. Sebab, kehadiran mereka di kantor kejaksaan seakan menegaskan bahwa masalah ini menyentuh hingga ke lapisan paling bawah pemerintahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *