Operasi Kejutan: Kejari Banyuasin Sasar Dinkes dan PMI, Barang Bukti Korupsi Terkuak

Banyuasin, Pscom – Suasana mendadak tegang di Kompleks Perkantoran Pemkab Banyuasin, Rabu (24/9/2025). Tim Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin, dipimpin langsung Kepala Seksi Pidsus, melakukan penggeledahan di dua lokasi sekaligus: Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin dan Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Banyuasin.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana PMI Kabupaten Banyuasin sejak tahun anggaran 2019 hingga 2021.

Penggeledahan dilakukan setelah keluarnya Surat Perintah dari Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin Nomor PRINT-1855/L.6.19/Fd.2/09/2025 tanggal 23 September 2025, serta Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Nomor 167/Pid.B.Gele­dah/2025/PN Pkb pada hari yang sama.

Tak hanya itu, tim penyidik juga berbekal Surat Perintah Penggeledahan tambahan Nomor PRINT-1856/L.6.19/Fd.02/09/2025 dan Surat Penetapan Ketua PN Pangkalan Balai Nomor 166/Pid.B.Gele­dah/2025/PN Pkb, yang memperkuat dasar hukum mereka untuk masuk dan melakukan pencarian barang bukti.

Dari hasil penggeledahan di dua lokasi tersebut, penyidik berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti penting yang diyakini dapat memperkuat proses pembuktian dugaan korupsi dana PMI.

Meski pihak Kejari Banyuasin belum membeberkan detail temuan dalam penggeledahan, sumber internal menyebutkan bahwa bukti yang diamankan akan menjadi kunci untuk menjerat pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus yang merugikan keuangan negara ini.

Kepala Seksi Pidsus Kejari Banyuasin Giovani SH MH yang memimpin langsung jalannya operasi belum memberikan keterangan resmi terkait hasil rinci penggeledahan. Namun, pihaknya menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan Kejaksaan dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di tubuh PMI Kabupaten Banyuasin.

“Penyidik telah berhasil mengumpulkan barang bukti guna memperkuat pembuktian,” tulis keterangan resmi Kejari Banyuasin.

Baca Juga :  Kasi Pidsus Kejari Banyuasin Giovani SH MH Ajak Masyarakat Banyuasin Teladani Semangat Pahlawan : Jangan Biarkan Perjuangan Mereka Sia-Sia oleh Perpecahan

Kini publik Banyuasin menanti, siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang mulai disorot luas ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *