Detik-Detik Kebocoran LIMS: Keberanian Saksi Kunci Bongkar Aksi Penyadapan Jenderal LSP

JAKARTA, PALEMBANGSEKILAN.COM— Bareskrim Polri resmi menetapkan mantan Kapolri sekaligus Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal berskala masif. Kasus yang mengguncang korps bhayangkara dan instansi pemerintahan ini membongkar praktik penyusupan jaringan komunikasi tanpa prosedur resmi yang menyasar sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Presiden RI Prabowo Subianto.

Berdasarkan hasil investigasi mendalam, praktik ilegal ini diduga berlangsung dalam kurun waktu 2025 hingga 2026. Listyo Sigit tidak bergerak sendiri. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dua jenderal aktif lainnya, yakni Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso. Ketiganya diduga kuat menyalahgunakan wewenang dengan memasukkan nomor-nomor telepon target ke dalam server Lawful Interception Management System (LIMS) milik Polri tanpa verifikasi hukum yang sah, melanggar Perkapolri Nomor 5 Tahun 2010.

Selain Presiden Prabowo, daftar korban penyadapan mencakup tokoh politik lintas partai, pimpinan media massa, aktivis LSM, organisasi kemasyarakatan, hingga kalangan pengusaha nasional. Skandal ini mulai terendus setelah adanya upaya penghapusan dokumen secara massal pada Oktober 2026. Para tersangka disinyalir memerintahkan pembersihan file hasil sadapan beserta log sistem pada LIMS demi melenyapkan rekam jejak digital mereka.

Namun, upaya tersebut gagal total. Seorang petugas internal yang mengetahui penyelewengan ini berani mengambil langkah hukum dengan melayangkan Laporan Polisi (LP) pada 30 Oktober 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim penyidik Bareskrim Polri bergerak cepat memeriksa 10 saksi dan 3 ahli di bidang teknologi informasi. Korps baju cokelat ini juga berhasil menyita barang bukti krusial, di antaranya 11 unit ponsel genggam, 1 unit iPad, serta 4 buah flashdisk yang memuat data cadangan operasional ilegal tersebut.

Baca Juga :  Bikin Penonton Banjir Air Mata! Film Ibadah & Cinta Disambut Antusias Warga Palembang

Drama penegakan hukum sempat memuncak saat Listyo Sigit dijemput paksa oleh Wakapolri bersama Kabareskrim pada dini hari untuk menjalani pemeriksaan intensif. Kini, pengusutan kasus di bawah komando Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin terus bergulir. Penyidik tengah mendalami motif utama di balik aksi spionase domestik ini serta menelusuri potensi adanya keterlibatan pihak luar yang mendanai atau memanfaatkan data hasil sadapan ilegal tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *