JAKARTA, Palembangsekilan.com– Anggota Komisi Dua Belas (XII) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Golkar, Dewi Yustisiana, melayangkan kritik keras dan desakan kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait masifnya kerusakan sungai di wilayah pertambangan. Ia menegaskan bahwa dampak buruk yang ditimbulkan kini telah melampaui masalah teknis dan menjadi ancaman serius bagi keselamatan lingkungan serta masyarakat luas.
Dalam Rapat Kerja bersama KLH di Kompleks Parlemen, Jakarta, Dewi Yustisiana mengungkapkan kekhawatirannya berdasarkan temuan di lapangan. Menurutnya, di berbagai daerah tempat perusahaan tambang beroperasi, kondisi sungai sudah sangat memprihatinkan.
“Kerusakan sungai di wilayah pertambangan bukan lagi sekadar persoalan teknis, melainkan ancaman serius bagi keselamatan lingkungan dan masyarakat,” ujar Dewi dalam Rapat Kerja, Kamis (4/12/2025).
Anak Sungai Hilang dan Dialihkan Tanpa Izin
Dewi memaparkan temuan kritis, di mana praktik pertambangan telah menyebabkan pendangkalan sungai secara nyata. Lebih jauh, ia menyebut bahwa banyak anak sungai telah hilang, bahkan telah berganti fungsi menjadi daratan dan dieksploitasi kembali untuk kegiatan penambangan.
“Senyatanya, sungai-sungai itu sudah mengalami pendangkalan. Banyak anak sungai yang sudah hilang, dan juga bahkan sudah menjadi daratan dan bahkan ditambang, Pak,” tegasnya.
Secara spesifik, Dewi mencontohkan situasi di daerah pemilihannya (Dapil), yakni di Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim. Ia menyebutkan bahwa tiga anak sungai telah hilang total. Yang lebih mengkhawatirkan, ditemukan kasus di mana perusahaan batu bara bertindak secara berani dengan mengalihkan atau mengganti alur sungai tanpa memiliki izin resmi.
Kondisi Memicu Bencana Lingkungan
Dewi menekankan bahwa perubahan dan kerusakan parah pada alur sungai ini memiliki konsekuensi bencana yang fatal. Kondisi ini secara langsung dapat memicu terjadinya banjir, merusak keseimbangan ekosistem, menurunkan kualitas air minum dan sanitasi, serta mengancam keselamatan dan penghidupan masyarakat di kawasan sekitar.
Oleh karena itu, Dewi Yustisiana mendesak KLH agar menjadikan isu ini sebagai atensi dan prioritas utama. Ia menuntut agar Kementerian memperkuat pengawasan terhadap semua izin dan operasi pertambangan, serta menegakkan aturan secara tegas kepada perusahaan-perusahaan nakal yang terbukti melanggar dan merusak lingkungan.







