Palembang, Palembangsekilan.com — Kota Palembang dibuat gempar. Kejaksaan Negeri Palembang resmi menetapkan mantan Kepala Dinas Perkimtan Kota Palembang, AR, sebagai tersangka utama dalam kasus dugaan mega-korupsi belanja bahan bangunan dan konstruksi rutin di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) tahun anggaran 2024.
Dalam konferensi pers yang digelar Kamis siang di Kantor Kejari Palembang, penyidik membeberkan fakta mengejutkan: dari 131 kegiatan pembangunan yang tercantum dalam laporan, hanya 37 yang benar-benar dikerjakan. Sebanyak 99 lainnya adalah proyek fiktif!
Tak hanya itu, penyedia material CV. Mapan Makmur Bersama diduga ikut bermain karena tidak menyediakan material sesuai kontrak.
139 Saksi Diperiksa, Fakta Demi Fakta Terkuak
Tim penyidik memeriksa 139 saksi, mulai dari ketua RT, lurah, pemilik toko bangunan, hingga pihak Dinas Perkimtan. Dua ahli pun dilibatkan: Ahli Konstruksi dan Ahli Keuangan Negara.
Hasil pemeriksaan lapangan semakin memperkuat dugaan bahwa proyek-proyek tersebut hanyalah laporan di atas kertas.
“Dari 131 kegiatan, mayoritas tidak ditemukan pekerjaan di lapangan. Bahkan beberapa titik sama sekali tidak ada aktivitas,” ungkap penyidik Kejari.
Kerugian Negara Fantastis: Rp1.68 Miliar
Dari hasil audit Ahli Keuangan Negara, potensi kerugian negara mencapai Rp1,68 Miliar angka fantastis yang langsung menyita perhatian publik.
Selain itu, penyidik menemukan aliran dana mencurigakan kepada AR selaku pengguna anggaran dan DT selaku Direktur CV. Mapan Makmur Bersama.
Mantan Kadis dan Direktur CV Ditahan
AR resmi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan TAP-7/L.6.10/Fd.2/12/2025 dan langsung dilakukan penahanan sesuai Surat Perintah Penahanan PRINT-penahanan 7873/L.6.10/Fd.2/12/2025.
Sementara itu, DT selaku Direktur CV juga ikut ditetapkan sebagai tersangka melalui TAP-B/L.6.10/Fd.2/12/2025 dan ditahan berdasarkan PRINT-7871/L.6.10/Fd.2/12/2025.
Kasus Ini Diprediksi Jadi Salah Satu Korupsi Terbesar di Sumsel
Dengan nilai kerugian negara yang menembus triliunan rupiah serta jumlah proyek fiktif yang mencapai hampir seratus titik, kasus ini berpotensi menjadi salah satu skandal korupsi terbesar sepanjang sejarah Palembang dan Sumatera Selatan.
Masyarakat pun ramai-ramai menyoroti kasus ini di media sosial, menuntut agar semua pihak yang terlibat ikut ditindak.







