Perkara Korupsi BTN e-Batara Pos Senilai Rp4,6 Miliar: Penasihat Hukum Ungkap Aliran Dana di Luar Jalur Resmi

OKI – Fakta mengenai aliran dana yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi menjadi salah satu sorotan dalam persidangan perkara dugaan korupsi pengelolaan layanan BTN e-Batara Pos yang menjerat Alim Anwar Mursid, mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu (KCP) Kelas 4 Air Sugihan Kanan.

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Selasa 1 September 2026, beragendakan pemeriksaan ahli pidana yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari OKI, Dr. Ali Dahwir, S.H., M.H. Perkara tersebut sebelumnya diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp4,6 miliar.

Dalam persidangan, tim penasihat hukum terdakwa yang terdiri dari Riza Faisal Ismed dan rekan menggali keterangan ahli terkait pihak-pihak yang menerima aliran dana yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi tersebut. Salah satu fakta yang kemudian disorot adalah adanya aliran dana dari terdakwa kepada seorang perempuan yang disebut berada di luar jalur resmi transaksi dalam perkara tersebut.

Kuasa hukum menyebut, keberadaan aliran dana tersebut bahkan tidak diketahui oleh istri terdakwa sebelum proses penyelidikan dilakukan.

“Istri terdakwa baru mengetahui setelah adanya proses penyelidikan dan cukup terkejut melihat besarnya aliran dana yang mengalir kepada seorang perempuan tersebut,” ungkap Faisal dalam persidangan.

Sekedar informasi Tabungan BTN e’Batarapos (yang kini telah resmi bertransformasi dan berganti nama menjadi Tabungan BTN Pos) adalah produk tabungan hasil kerja sama antara PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dan PT Pos Indonesia (Persero).Layanan ini dirancang untuk memudahkan masyarakat, terutama di daerah pelosok atau yang belum tersentuh layanan perbankan konvensional, agar bisa menabung dan bertransaksi langsung melalui loket Kantor Pos. (*)

Baca Juga :  Kejari Bongkar 131 Proyek Bermasalah, Bayang Korupsi di Pemkot Palembang Makin Menggila!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *