Resahkan Warga Saat Nongkrong di Warkop, Kelompok Pria Gemulai Dibawa ke Kantor Satpol PP-WH!

BANDA ACEH — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh mengamankan seorang pria berpakaian wanita yang sedang berkumpul bersama rekan-rekannya di salah satu warung kopi di Kecamatan Jaya Baru, Selasa (11/8) dini hari sekira pukul 00.42 WIB. Penertiban ini dilakukan menindaklanjuti laporan dari masyarakat setempat.

Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan interogasi terhadap kelompok tersebut sebelum memboyong mereka ke Kantor Satpol PP-WH Kota Banda Aceh guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kelompok yang teridentifikasi sebagai “Circle Pensil Inul” tersebut dijadwalkan menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh pada Selasa pagi, termasuk tes HIV dan sipilis. Selain pemeriksaan medis, mereka juga akan menerima pembinaan serta dikenakan kewajiban wajib lapor secara berkala.

Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga ketertiban umum dan pelaksanaan syariat Islam. Warga yang menemukan indikasi pelanggaran serupa di wilayah Banda Aceh dapat melapor melalui layanan Call Center Satpol PP-WH di nomor 0812-1931-4001. (*)

Baca Juga :  Joncik Muhammad Tunjukkan Kepedulian, Fajar Tegaskan PAN Hadir untuk Warga Gandus Korban Kebakaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *