Amaliah Sobli: Kemerdekaan Harus Dirasakan hingga Pelosok, Hak Daerah Jangan Tertunda

JAKARTA — Menjelang peringatan 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Anggota DPD RI asal Sumatera Selatan Amaliah Sobli mengingatkan bahwa makna kemerdekaan harus dapat dirasakan masyarakat hingga ke pelosok daerah. Salah satunya dengan memastikan hak fiskal daerah, termasuk kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH), dapat diselesaikan sehingga pelayanan publik, pembangunan, dan pemenuhan kewajiban pemerintah daerah tidak terganggu.

Amaliah telah menyampaikan persoalan tersebut secara resmi kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia melalui surat tertanggal 31 Juli 2026, setelah menerima aspirasi pemerintah daerah terkait belum terselesaikannya penyaluran DBH di sejumlah kabupaten/kota di Sumatera Selatan.

“Momentum kemerdekaan seharusnya bisa dirasakan masyarakat hingga ke pelosok daerah. Daerah tidak bisa terus menunggu. Di balik kurang bayar DBH ada pembangunan yang harus berjalan, pelayanan publik yang harus tetap hadir, dan hak tenaga kerja yang harus dibayarkan,” ujar Amaliah.

Menurut Amaliah, persoalan kurang bayar DBH tidak semestinya dilihat semata sebagai persoalan administrasi keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Ketika penerimaan yang menjadi hak daerah belum tersalurkan, dampaknya dapat menjalar langsung pada kemampuan pemerintah daerah menjalankan berbagai kewajibannya.

Salah satu kondisi yang turut menjadi perhatian adalah Kabupaten Musi Banyuasin. Dalam surat kepada Menteri Keuangan, Amaliah menyampaikan bahwa persoalan penyaluran DBH di daerah tersebut telah berdampak pada tertundanya pembayaran TPP ASN, belum terealisasinya pembayaran gaji ke-13, terganggunya pelayanan publik dan pembangunan daerah, serta menurunnya kapasitas fiskal pemerintah daerah.

Daerah Membutuhkan Kepastian

Melalui surat tersebut, Amaliah meminta Kementerian Keuangan memberikan klarifikasi mengenai faktor penyebab belum tersalurkannya kurang bayar DBH, langkah yang telah dan akan dilakukan untuk menyelesaikannya, serta target waktu penyelesaian penyaluran kepada pemerintah daerah yang masih memiliki hak.

Baca Juga :  Ramadan Penuh Berkah, Senator DPD RI Eva Susanti Berbagi Takjil untuk Warga Palembang

Menurutnya, kepastian menjadi penting agar pemerintah daerah memiliki ruang yang memadai untuk menjalankan pemerintahan, pelayanan publik, serta program pembangunan bagi masyarakat.

“Daerah memahami pemerintah pusat juga menghadapi tantangan fiskal. Tetapi ketika itu menjadi hak daerah, harus ada kejelasan kapan penyelesaiannya. Jangan sampai ketidakpastian di tingkat pusat pada akhirnya menjadi beban yang dirasakan masyarakat di daerah,” tegas Amaliah.

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari tanggung jawabnya sebagai wakil daerah untuk memastikan persoalan yang dihadapi pemerintah daerah dapat tersambung langsung dengan pengambil kebijakan di tingkat pusat.

“Tugas kami adalah memastikan suara daerah tidak berhenti di daerah. Aspirasi ini sudah kami sampaikan secara resmi kepada Menteri Keuangan dan tentu akan terus kami kawal. Yang kita inginkan bukan polemik, melainkan kepastian dan penyelesaian,” katanya.

Amaliah berharap momentum kemerdekaan juga menjadi momentum untuk memperkuat hubungan keuangan pusat dan daerah yang berkeadilan, sehingga kebijakan fiskal nasional pada akhirnya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sampai ke tingkat paling bawah.

“Pada akhirnya, angka-angka dalam keuangan negara bermuara pada manusia. Ada masyarakat yang membutuhkan pelayanan, ada pembangunan yang harus diselesaikan, dan ada orang-orang yang menunggu haknya dibayarkan. Itu yang jangan sampai kita lupakan,” pungkas Amaliah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *