Diduga Intimidasi hingga Kinerja Buruk, Anggota KPID Sumsel Abdullah Arafah Disorot Publik

Palembang, Palembangsekilan.com – Seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Selatan (Sumsel) periode 2026 – 2029 yang sudah memasuk babak akhir, kembali disorot usai adanya laporan masyarakat terkait Abdullah Arafah, salah satu anggota KPID Sumsel terpilih yang sempat mencuat ke publik.

Sebelumnya, nama Kormarinah yang mendapat sorotan tajam. Publik mencatat, pada Pemilu 2024 lalu, ia merupakan Calon Legislatif (Caleg) DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel 2 dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Menariknya, sosok narasumber pertama yang menghembuskan berita hasil seleksi KPID Sumsel ke permukaan adalah Toyeb Rakembang yang tak lain adalah anggota DPRD Sumsel, juga dari fraksi PAN.

Dimana, Komisi I, akan segera menyerahkan nama tersebut ke Gubernur Sumatera Selatan, untuk segera dilakukan pelantikan.

Hal itupun dibenarkan, anggota Komisi I DPRD Provinsi Sumsel, Toyib Rakembang.

“Sudah dibuatkan berita acaranya, tinggal ditandatangani,” ungkapnya via telp. Dikutip dari Monpera.id, Selasa (9/6/2026).

Kini nama Abdullah Arafah ikut disorot publik setelah adanya tiga laporan masyarakat yang masuk ke DPRD Provinsi Sumsel terkait adanya dugaan intimidasi kewenangan, komunikasi intimidatif menjurus arah pelecehan ke mahasiswi PKL dan kinerja buruk selama menjabat anggota KPID Sumsel.

Laporan pertama datang dari salah satu pengelola radio swasta di Sumsel. Dalam laporannya, Abdullah Arafah yang pada Pemilu 2024 menjadi pendukung salah satu calon angota DPD, disebut mengintimidasi dengan mengatasnamakan Komisioner KPID Sumsel untuk mendapat harga iklan sesuai keinginan Abdullah Arafah.

Kemudian ada laporan dari salah satu mahasiswi yang sempat Praktek Kerja Lapangan (PKL) di kantor KPID Sumsel. Mahasiswi tersebut melaporkan Abdullah Arafah pernah melakukan komunikasi intimidatif mengarah ke pelecehan.

Laporan terakhir datang dari mantan staff kantor KPID Sumsel. Dalam laporannya, Abdullah Arafah disebut mempunyai kinerja buruk lantaran sangat jarang masuk ke kantor untuk melakukan tugas dan kewajibannya selama menjabat Komisioner KPID Sumsel peride 2022 – 2025.

Baca Juga :  Sinergi Media & Keterbukaan Informasi, PJS–KIP Sumsel Cetak Sejarah Baru di Palembang

Sementara, Abdullah Arafah yang dihubungi redaksi melalui pesan WhatsApp Hari Jumat (17/6/2026) untuk dimintai klarifikasi atas tiga laporan masyarakat yang sudah masuk ke DPRD Provinsi Sumsel tersebut hanya membalas singkat.

“Sebelumnya mohon maaf, karena ini semua terkait mengenai KPID jadi silahkan datang langsung saja ke KPID di jam kerja karena saya pasti ada di kantor. Dan tolong bawa id card wartawan atau surat resmi dari kantor Anda terkait wawancara saya. Insya Allah saya akomodir. Terima kasih,” tulis Abdullah Arafah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *