PALEMBANG — Keluhan miring melanda Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Sumatra Selatan, PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) atau yang akrab dikenal warga sebagai Srimas. Perusahaan plat merah daerah ini diduga menunggak pembayaran gaji karyawan hingga 7 bulan berturut-turut, sekaligus membiarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan pekerjanya terbengkalai.
Kondisi memprihatinkan ini terungkap setelah curahan hati para karyawan BUMD tersebut viral di media sosial. Melalui tangkapan layar kolom komentar yang beredar, akun bernama @ben_alghiffary menyatakan secara terbuka bahwa haknya sebagai pekerja tidak dipenuhi dalam waktu yang sangat lama.
“Gaji aq 7 bulan blm dibayar dan bpjs ketenagakerjaan jg nunggak alhasil idak biso di cairke,” tulis akun tersebut menggunakan bahasa daerah Palembang. Sabtu (22/8/2026).
Keluhan itu juga disambut oleh akun @dewa80 yang mempertanyakan kepada siapa lagi rakyat kecil dan pekerja harus bersuara jika instansi penegak hukum dan pengawas ketenagakerjaan terkesan menutup mata atas hilangnya hak dasar karyawan.
Redaksi membuka ruang untuk memberikan hak jawab dan hak koreksi kepada perusahaan PT SMS apabila merasa pemberitaan yang dimuat merugikan. (Nto)








