Calon Tersangka Segera Terungkap? Dugaan Korupsi Pemeliharaan Lampu Jalan Dishub Palembang Kian Memanas

PALEMBANG, PALEMBANGSEKILAN.COM— Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pemeliharaan lampu jalan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Hingga saat ini, tim penyidik telah memeriksa sebanyak 51 orang saksi.

Selain memeriksa puluhan saksi, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni kantor Dishub Kota Palembang dan rumah pihak ketiga. Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen penting, surat-surat berharga, uang tunai sebesar Rp45 juta, serta perhiasan yang diduga kuat berkaitan dengan perkara tersebut.

Kasi Intelijen Kejari Palembang, Mochamad Ali Rizza, membenarkan bahwa puluhan saksi telah dimintai keterangan secara intensif di Kantor Kejari Palembang.

“Ya, 51 saksi sampai dengan hari ini yang sudah diperiksa penyidik terkait dugaan korupsi kegiatan pemeliharaan lampu jalan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang,” ujar Ali Rizza kepada detikSumbagsel, Rabu (16/7/2026).

Ali Rizza mengungkapkan, jajaran saksi yang diperiksa meliputi mantan Kepala Dishub Palembang, lurah, hingga pihak-pihak lain yang dinilai berkaitan dengan kasus tersebut. Namun, hingga kini penyidik belum menetapkan satu pun tersangka.

“Pemeriksaan dilakukan guna kepentingan penyidikan dan dalam rangka melengkapi berkas penyidikan, untuk saat ini belum ada yang ditetapkan tersangka,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dalam proses pemeriksaan tersebut, masing-masing saksi dicecar puluhan pertanyaan oleh tim penyidik.

“Penyidik Kejari Palembang memberikan pertanyaan rata-rata 25-30 terhadap semua saksi yang diperiksa,” tutup Ali Rizza.

Sebelumnya, pengusutan dugaan korupsi ini terus dimaksimalkan oleh tim Pidana Khusus Kejari Palembang. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Palembang, Achmad Arjansyah Akbar, membenarkan bahwa mantan Kepala Dinas Perhubungan Palembang berinisial AS turut diperiksa.

Baca Juga :  Kejari Bongkar 131 Proyek Bermasalah, Bayang Korupsi di Pemkot Palembang Makin Menggila!

“Iya benar, AS (mantan Kepala Dinas Perhubungan Palembang) diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemeliharaan lampu jalan di Kota Palembang,” tegas Achmad Arjansyah kepada wartawan.(Nto)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *