Kejari Palembang Kumpulkan Alat Bukti Baru, Periksa Delapan Saksi Kasus Lampu Jalan Dishub

Palembang, palembangsekilan.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terus bergerak cepat mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan lampu jalan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang. Setelah sebelumnya menggeledah Kantor Dishub Palembang dan kediaman seorang saksi berinisial D, tim penyidik kini melangkah ke tahap pemeriksaan saksi secara intensif.

Hingga Kamis (2/7/2026), tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palembang telah memeriksa delapan orang saksi. Para saksi tersebut terdiri dari lima orang perwakilan pihak swasta dan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dishub Palembang.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Palembang, Mochamad Ali Rizza, mengungkapkan bahwa kelima saksi dari sektor swasta tersebut masing-masing berinisial SA, AZ, AS, A, dan CP. Sementara itu, tiga ASN Dishub Palembang yang menghadap penyidik berinisial AAM, WG, dan F.

“Benar, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi. Lima berasal dari pihak swasta dan tiga merupakan ASN Dinas Perhubungan Kota Palembang,” kata Ali Rizza kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).

Pemeriksaan berjalan cukup alot dan mendalam. Masing-masing saksi harus menghabiskan waktu sekitar tiga jam di ruang penyidik untuk menjawab puluhan pertanyaan yang dilayangkan.

“Setiap saksi diperiksa kurang lebih selama tiga jam. Pertanyaan yang diajukan penyidik berkisar antara 20 sampai 30 pertanyaan, disesuaikan dengan kapasitas dan keterlibatan masing-masing saksi dalam perkara yang sedang didalami,” ungkapnya.

Ali Rizza menjelaskan, rangkaian pemeriksaan ini merupakan bagian dari strategi penyidik untuk mengumpulkan alat bukti yang kuat sekaligus memperjelas konstruksi perkara terkait dugaan korupsi pengadaan lampu jalan tahun anggaran 2025 tersebut.

Pada tahap sebelumnya, penyidik Kejari Palembang telah mengamankan sejumlah dokumen krusial dan barang bukti elektronik dari hasil penggeledahan di Kantor Dishub Palembang serta rumah saksi berinisial D. Seluruh barang bukti tersebut diduga kuat berkaitan erat dengan proyek yang sedang bermasalah ini.

Baca Juga :  Sinergi Kejari Palembang dan Pemkot Palembang: Beri Gerobak Bakso untuk Kemandirian Eks Napiter

“Pemeriksaan saksi masih terus berlanjut. Penyidik akan memanggil pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan perkara ini. Semua dilakukan untuk membuat terang dugaan tindak pidana yang sedang ditangani,” tutur Ali Rizza.

Hingga saat ini, Kejari Palembang masih terus mendalami setiap celah penyimpangan dalam proyek tersebut. Kasus ini masih bergulir di tahap penyidikan umum, dan pihak kejaksaan belum mengumumkan secara resmi nama tersangka yang bertanggung jawab dalam perkara ini. (Nto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *