Respons Info Warga, Kapolsek Rambutan IPTU Harmoko Perintahkan Tim Black Panther Sikat Dua Pelaku Curanmor

BANYUASIN, PALEMBANGSEKILAN.COM– Langkah pelarian dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial RR dan RS harus terhenti di tangan Tim Black Panther Polsek Rambutan. Kedua pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur (tembak di bagian kaki) karena mencoba melarikan diri saat pengembangan kasus.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 28 Juni 2026 sekitar pukul 07.30 WIB di teras sebuah rumah yang berada di Perumahan Opi Regency II, Kelurahan Jakabaring Selatan, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.

Para pelaku menggasak satu unit sepeda motor Honda Beat warna silver dengan nomor polisi BG 4813 ADN yang sedang dalam kondisi setang terkunci, dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T.

Respons Cepat Kepolisian dan Penangkapan

Mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut, Kapolsek Rambutan IPTU Harmoko, S.H., M.H. langsung bergerak cepat memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Wijoko Triyono, S.H. untuk mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kanit Reskrim bersama Tim Black Panther Polsek Rambutan langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan mendalam. Tak butuh waktu lama, petugas berhasil mengendus keberadaan pelaku dan langsung meringkus RR serta RS. Dari tangan mereka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban dan kunci letter T yang digunakan untuk beraksi.

Tindakan Tegas Terukur

Namun, drama penangkapan tidak berhenti sampai di situ. Saat polisi melakukan pengembangan lapangan untuk memburu satu pelaku lainnya berinisial AG yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), tersangka RR dan RS justru mencoba memanfaatkan situasi untuk melarikan diri.

“Kedua pelaku dilakukan pengembangan guna mencari keberadaan pelaku AG (DPO), namun kedua pelaku berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas terukur pada kaki pelaku,” ungkap pihak Polsek Rambutan dalam keterangannya.

Baca Juga :  Kapolres Banyuasin Pimpin Sertijab,Kapolsek Rambutan dan Pangkalan Balai Resmi Berganti

Usai dilumpuhkan, kedua pelaku beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Rambutan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum lebih lanjut yang berlaku di NKRI. Sementara itu, satu pelaku lain berisial AG (DPO) kini masih dalam pengejaran intensif oleh petugas.

Barang Bukti yang Diamankan:

1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat Silver Nopol BG 4813 ADM (milik korban).

1 (satu) buah kunci letter T (alat kejahatan). (Nto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *