Viral Aksi Mitra MBG Joget-joget, Lita Gading Singgung Rencana Bawa Pembahasan ke Mahkamah Konstitusi

Palembang, Palembangsekilan.com – Psikolog Lita Gading turut menanggapi viralnya video joget-joget mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Hendrik Irawan.

Video yang viral tersebut ditambah dengan narasi pengakuannya tentang mendapat insentif Rp6 juta per hari.

Melalui unggahannya di Instagram, Lita Gading mengkritik aksi Hendrik yang kini melaporkan dua akun Instagram karena merasa dirugikan usai video viralnya.

“Ini kocak nih, ini orang yang selengean, terus lapor polisi. Lu lapor polisinya yang gue kejar. Ngarang aja nih orang kayak begini,” ucap Lita Gading dalam keterangannya, dikutip pada Selasa, 24 Maret 2026.

Sebut Citra MBG Rusak karena Sikap Oknum Pengelola

Psikolog yang sempat berseteru dengan Ahmad Dhani ini mengatakan bahwa MBG bukan program yang dibenci.

Menurutnya, sikap sejumlah orang di lapangan dalam mengelola MBG-lah yang justru membuat citra program prioritas pemerintah ini menjadi buruk dan terus digoreng.

“MBG tidak kita benci programnya, tapi yang kita benci orang-orang seperti kamu. Paham kamu?” ujarnya.

“MBG karut-marut gara-gara kalian, paham kalian? Aneh. Kamu yang joget-joget, netizen yang disalahin. Ngapain kamu upload kalau nggak mau dihujat netizen,” imbuhnya.

Tantang Hendrik Laporkan Dirinya hingga Sebut Rencana Bawa ke Mahkamah Konstitusi

Masih dari video keterangan yang sama, Lita Gading menantang Hendrik untuk ikut melaporkan dirinya ke pihak berwajib.

“Kamu mau laporkan saya juga? Silakan. Aku tunggu laporannya,” tegas Lita Gading.

Lebih lanjut, di akhir video, ia menyinggung persoalan tersebut untuk dibawa ke Mahkamah Konstitusi.

“Apa perlu saya mengajukan ke Mahkamah Konstitusi lagi? Supaya enggak ada orang kayak gini, menari di atas penderitaan rakyat Indonesia,” sambungnya.

Hendrik Irawan Laporkan Dua Akun Instagram ke Polisi

Baca Juga :  Dishub Palembang Dinilai Lalai, Parkir Liar Kembali Mencelakakan Warga: Remaja Robek dan Patah Tulang Hingga Bayar Pengobatan Rp 28 Juta

Sementara itu, setelah videonya viral, Hendrik mengungkapkan bahwa ada 2 akun Instagram yang akan ia laporkan ke Polres Cimahi.

“Saya sebagai warga biasa hanya ingin mencari keadilan bahwa saya dirugikan, dan hari ini ada dua akun yang saya laporkan,” ucap Hendrik dalam keterangan videonya, dikutip pada Selasa, 24 Maret 2026.

“Satu, akun yang meng-up tanpa seizin saya, dan itu sudah masuk ke ranah hukum. Kedua, ada Instagram yang membabi buta, mencaci maki saya tanpa dasarnya ada bukti, itulah delik aduannya,” terangnya.

Adapun laporan resminya, kata Hendrik akan masuk pada 26 Maret 2026 mendatang.

Ia mengaku merasa dirugikan karena video joget-jogetnya diberi narasi bahwa ia senang mendapatkan insentif Rp6 juta per hari untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ia kelola.

Menurutnya, insentif Rp6 juta per hari tersebut merupakan bagian dari aturan petunjuk teknis (juknis) resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN).***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *