Demi Keadilan! Kuasa Hukum Kawal Pembongkaran Makam ODGJ di Banyuasin: Luka Benda Tumpul Jadi Bukti Kuat!

BANYUASIN, PS.COM– Tim Forensik RS Bhayangkara Moh Hasan menemukan sejumlah luka bekas penganiayaan pada tubuh Yahya Romadhon (27), seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dilaporkan tewas secara tidak wajar di Kabupaten Banyuasin, Kamis (26/2/2026).

Temuan ini terungkap setelah penyidik Unit IV Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel bersama tim forensik melakukan proses ekshumasi dan autopsi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Musi Landas, Jalan Palembang-Betung, Kabupaten Banyuasin.

Dokter Forensik RS Bhayangkara Moh Hasan, dr. Indra Nasution, mengonfirmasi adanya tanda-tanda kekerasan pada fisik korban.

“Benar, kita menemukan beberapa tanda bekas kekerasan di tubuh korban. Luka itu ada di kaki, paha, di tangan, kepalanya. Kalau dilihat akibat pukulan benda tumpul,” ungkap dr. Indra saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Meski demikian, dr. Indra menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa memberikan kesimpulan akhir mengenai penyebab pasti kematian korban. Hal ini dikarenakan kondisi jenazah yang sudah mengalami pembusukan, sehingga memerlukan uji laboratorium lebih lanjut.

“Kondisi korban sudah mulai membusuk. Kita perlu pemeriksaan di laboratorium. Mengenai penyebab kematian, kita belum bisa mengetahuinya, karena masih menunggu hasil pemeriksaan lab,” jelasnya.

Di lokasi yang sama, Kuasa Hukum keluarga korban dari LBH Bima Sakti, Indah Permata Sari, membenarkan bahwa pihaknya hadir langsung untuk mengawal jalannya ekshumasi terhadap jenazah adik kliennya tersebut.

“Kami telah mengikuti proses ekshumasi atau yang dikenal dengan kata otopsi yang dilakukan di TPU Musi Landas. Sebagaimana, dugaan penganiayaan yang dialami oleh adik klien kami,” ujar Indah yang saat itu didampingi oleh Conie Pania Putri.

Indah menambahkan, proses pembongkaran makam hingga otopsi berlangsung dengan lancar selama kurang lebih tiga jam.

Baca Juga :  Hari Guru Nasional, Camat Talang Kelapa Sampaikan Penghormatan untuk Para Pendidik

“Otopsi mulai dari pukul 10.00 hingga pukul 13.00 WIB. Selanjutnya kita masih menunggu hasil pemeriksaan ini dari penyidik. Mudah-mudahan kasus ini menjadi terang benderang,” pungkasnya.(fil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *