30 Koruptor Dieksekusi, Kejari Palembang Kembalikan Rp16,3 Miliar ke Negara di Tahun 2025

Palembang, Palembangsekilan.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang mencatatkan kinerja gemilang sepanjang tahun 2025, khususnya dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dan penyelamatan keuangan negara.

Hingga menjelang akhir tahun 2025 ini, Kejari Palembang berhasil memulihkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp16,3 miliar serta mengeksekusi sebanyak 30 terpidana kasus korupsi ke lembaga pemasyarakatan.

Capaian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Ali Akbar, SH, MH, dalam rilis kinerja yang diterima redaksi, Rabu (24/12/2025).

Dalam keterangan rilisnya, Kajari menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran kejaksaan yang didukung oleh 182 pegawai di berbagai bidang.

Sepanjang tahun 2025, melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Palembang menangani enam perkara pada tahap penyelidikan, tujuh perkara pada tahap penyidikan, serta 20 perkara pada tahap pra-penuntutan dan penuntutan.

Dari rangkaian proses hukum tersebut, Kejari Palembang berhasil mengeksekusi sebanyak 30 orang terpidana korupsi.

Tidak hanya berhenti pada penjatuhan hukuman badan, Kejari Palembang juga berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp16.384.951.472.

Angka tersebut menjadi bukti bahwa penegakan hukum yang dilakukan tidak semata-mata bersifat represif, tetapi juga berorientasi pada pengembalian kerugian negara akibat praktik korupsi.

Selain Bidang Pidsus, kontribusi signifikan juga datang dari Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.

Sepanjang tahun 2025, seksi tersebut menangani pemeliharaan, pemusnahan, serta penyelesaian barang bukti dan barang rampasan dari 1.464 perkara.

Dari rangkaian kegiatan tersebut, Kejari Palembang kembali berhasil mengembalikan uang negara sebesar lebih dari Rp15,75 miliar, mempertegas komitmen institusi dalam optimalisasi pemulihan aset negara. (Rmd/ril)

Baca Juga :  DIDUGA ADA ARENA JUDI SABUNG AYAM, WARGA TULUNG SELAPAN  KAB OKI RESAH ! 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *