Dari 150 Kolam, Hanya 51 yang Nyata: Palembang Siaga Tenggelam di Musim Hujan

PALEMBANG, PSCOM – Seperti kota yang dulu lahir dari aliran sungai dan air mata sejarah, kini Palembang berdiri di antara genangan harapan dan kenyataan. Bayang-bayang banjir besar kian dekat, seakan menjadi takdir yang menanti di tikungan musim hujan.

Dari kebutuhan 150 kolam retensi untuk menampung limpahan hujan, hanya 51 yang kini tersedia. Angka yang menandakan betapa kota ini tengah menahan napas dalam kecemasan. Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS) VIII mencatat, daya tampung kolam retensi Palembang hanya mampu menahan 40 persen curah hujan sisanya, 60 persen air mengalir tanpa arah, mencari tempat berlabuh di halaman-halaman warga.

Situasi menjadi lebih muram setelah proyek kolam retensi Simpang Bandara yang digadang menjadi penampung terbesar di barat kota tak pernah terealisasi. Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel menuding ada permainan gelap di balik kegagalan itu.

Mereka menyebut adanya praktik mafia tanah yang berkolaborasi dengan oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang, hingga proyek strategis itu mati di meja administrasi.

“Perhitungan BBWSS VIII terhadap kapasitas tampung kolam retensi Kota Palembang yang hanya mampu menampung 40 persen air hujan sangat mengkhawatirkan,” ujar Deputy K-MAKI Sumsel, Feri Kurniawan, kepada wartawan, Rabu (15/10).

Ia melanjutkan dengan nada getir, “Banyak daerah tangkapan air atau catchment area yang sudah ditimbun dan berubah menjadi kawasan perumahan dan gudang industri. Ini pelanggaran tata ruang yang sudah berlangsung lama.”

Feri menegaskan, selain masalah minimnya kolam retensi, alih fungsi sempadan sungai juga menjadi bom waktu bagi bencana banjir di Ibu Kota Sumatera Selatan itu. Ia mencontohkan kawasan Sungai Bayas, Veteran, yang kini dikuasai pihak swasta untuk membangun gudang dan kompleks usaha.

Baca Juga :  Pertamina Temukan Cadangan Minyak Baru di Sumsel, Potensi Hasilkan 505 Barel per Hari

“Kawasan sempadan sungai seharusnya menjadi zona lindung air dan daerah serapan, bukan di kapling menjadi aset bisnis. Pemerintah kota dan aparat terkait tampak tutup mata,” katanya dengan nada menahan kecewa.

Feri juga mengungkap masalah lain: proyek IPAL Terpadu bantuan Pemerintah Australia yang terancam terganggu kinerjanya saat musim hujan. “Karena minimnya ruang resapan alami, kinerja IPAL ini dikhawatirkan terganggu,” ujarnya.

Ia kemudian mendesak agar Pemkot Palembang dan Pemprov Sumsel segera melakukan inventarisasi ulang terhadap seluruh saluran drainase, catchment area, dan kolam retensi yang ada. “Langkah ini penting sebagai dasar pembaruan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Palembang,” tegasnya.

Feri menyoroti pula pembangunan perkantoran terpadu di Kramasan yang dianggap menabrak tata ruang. “Bahkan rencana pembangunan perkantoran terpadu di Kramasan sudah mengubah struktur tata ruang wilayah setempat. Ini harus dikaji ulang karena tumpang tindih dengan kawasan serapan air,” ujarnya.

K-MAKI menilai akar dari bencana bukan semata pada curah hujan atau perubahan iklim, melainkan pada kelalaian manusia. “Persoalan banjir di Palembang bukan hanya soal alam atau curah hujan, tetapi lebih pada manajemen tata ruang yang lemah, ketidakpatuhan terhadap aturan, dan potensi korupsi dalam proyek infrastruktur lingkungan,” jelas Feri.

Kini, kota yang dikenal sebagai Bumi Sriwijaya itu tengah menatap langit dengan cemas. Jika 100 kolam retensi tambahan tak segera dibangun, Palembang bukan hanya akan tergenang air hujan—tapi juga tenggelam dalam kesalahan masa lalu. Karena, sebagaimana kata pepatah lama:

air yang tak punya tempat mengalir, akhirnya akan menenggelamkan daratan yang dulu memeluknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *