BANYUASIN, PS – Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H, menerima penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas komitmennya mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) di desa dan kelurahan wilayah Kabupaten Banyuasin. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri Hukum RI, Dr. Supratman Andi Agtas, dalam acara peresmian 3.258 POSBANKUM di seluruh Provinsi Sumatera Selatan yang digelar di Griya Agung Palembang, Senin, 28 Juli 2025.
Momentum ini menjadi tonggak sejarah nasional karena menjadikan Sumatera Selatan sebagai provinsi pertama di Indonesia yang 100 persen wilayah desa dan kelurahannya memiliki layanan POSBANKUM. Capaian luar biasa tersebut turut mengantarkan Pemerintah Provinsi Sumsel meraih penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI).
Acara bertajuk “Peresmian Pusat Bantuan Hukum dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan Wilayah Sumatera Selatan” ini dihadiri Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, Kepala BPHN Min Usihen, Gubernur Sumsel H. Herman Deru, serta para kepala daerah dan unsur Muspida se-Sumatera Selatan.
Menteri Supratman menekankan pentingnya kehadiran POSBANKUM sebagai wujud nyata keadilan yang berpusat pada masyarakat (people-centred justice). “Inilah pentingnya POSBANKUM agar semua masyarakat, terutama mereka yang lemah yang harus kita lindungi, untuk mendapatkan akses keadilan,” tegasnya.
POSBANKUM menjadi bagian dari implementasi Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto: memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, termasuk upaya pemberantasan korupsi dan narkoba.
Dalam kegiatan ini, juga dibuka pelatihan paralegal bagi masyarakat desa. Paralegal merupakan individu non-advokat dari komunitas yang telah dibekali pelatihan untuk menjalankan fungsi sebagai penyuluh hukum, pemberi konsultasi, hingga pendamping kelompok sadar hukum (Kadarkum).
Bupati Askolani mengungkapkan kebanggaannya atas apresiasi ini dan berkomitmen terus mendukung program pemberdayaan hukum masyarakat. “Ini bukti bahwa Banyuasin terus bergerak menghadirkan keadilan hukum hingga ke akar rumput,” ujar Askolani.
Dengan sinergi seluruh pihak, Sumsel menunjukkan bahwa pelayanan hukum inklusif bukan sekadar wacana, melainkan sudah menjadi kenyataan.







