Ketua KONI Lahat Korupsi Dana Hibah Puluhan Miliar, Uang Untuk Atlet Di Sunat !

Lahat, Pscom – Malam itu, langkah seorang perempuan yang dulu dielu-elukan kini terhenti di balik jeruji besi. Kalsum Barefi, mantan Ketua KONI Lahat, akhirnya harus merasakan dinginnya lantai penjara. Tangan-tangan aparat menggiringnya tanpa ampun, setelah rompi tahanan berwarna mencolok melekat di tubuhnya.

Kasus ini bukan sekadar cerita kecil. Puluhan miliar dana hibah untuk atlet dan cabang olahraga di Kabupaten Lahat justru ditilep tanpa rasa bersalah. Dari balik meja kekuasaannya, Kalsum diduga memotong anggaran seenaknya, bahkan berani memalsukan tanda tangan dan memark-up laporan pertanggungjawaban.

Drama hukum ini semakin mencekam ketika Surat Kajari Lahat Nomor: B-2166/L.6.14/Fd.1/09/2025 menetapkan Kalsum sebagai tersangka. Sebanyak 52 saksi telah diperiksa, kantor KONI dan Dinas Pemuda Olahraga digeledah, dan tumpukan dokumen penting berhasil disita jaksa. Tidak berhenti di situ, penyidik juga berhasil menyelamatkan Rp287,8 juta uang negara, yang kini aman tersimpan di rekening penampungan Bank BSI KCP Lahat.

Kajari Lahat, Toto Roedianto, SSos SH MH, menegaskan:

“Kita menemukan ketidaktertiban pengelolaan belanja hibah sekitar Rp1,76 miliar dari total dana hibah KONI sekitar Rp20,4 miliar.”

Ia menambahkan dengan nada penuh ketegasan:

“Penanganan perkara ini merupakan komitmen kami untuk tidak hanya memberantas korupsi, tetapi juga mengembalikan kerugian keuangan negara.”

Kini, Kalsum resmi menghuni ruang tahanan Lapas Kelas IIA Lahat. Sesuai ketetapan hukum, ia akan ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung 2 hingga 21 September 2025.

Kasus ini seolah menjadi alarm keras bagi siapapun yang berani bermain-main dengan uang rakyat. Jeruji besi tidak pandang bulu, dan setiap rupiah haram yang dicuri dari keringat atlet maupun rakyat akan ditagih kembali oleh negara.

Bagi koruptor, malam Lahat menjadi saksi bisu: keangkuhan kekuasaan berakhir dengan langkah menuju penjara.

Baca Juga :  WOW ! Mengelabuhi Bandar Judol, Polisi Ringkus Sindikat Pemain Judi Online Raup Rp50 Juta per Bulan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *