Terbongkar! Kredit Fiktif Rp1,3 Triliun Diduga Libatkan Perusahaan Swasta di Palembang

Palembang, PS– Kasus dugaan korupsi jumbo kembali menguak di Sumatera Selatan. Kali ini, giliran fasilitas pinjaman/kredit dari salah satu bank plat merah kepada dua perusahaan swasta PT BSS dan PT SAL yang menjadi sorotan. Nilai kerugian negara pun tak tanggung-tanggung : ditaksir mencapai Rp1,3 triliun.

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) resmi bergerak dengan menggeledah empat lokasi berbeda di Kota Palembang pada Jumat, 11 Juli 2025. Langkah ini diambil sebagai bagian dari proses penyidikan intensif yang dimulai pada 9 Juli 2025, sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-16/L.6/Fd.1/07/2025.

Empat lokasi yang menjadi objek penggeledahan meliputi :

Rumah pribadi saksi berinisial WS di kawasan Jalan Mayor Ruslan, Palembang.

Kantor PT PU di Jalan Jenderal Basuki Rachmat, Palembang.

Kantor PT BSS, juga beralamat di Jalan Mayor Ruslan.

Kantor PT SAL yang berada tak jauh dari dua lokasi lainnya.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan dua dokumen resmi :

Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejati Sumsel Nomor: PRINT-1145/L 6.5/Fd.1/07/2025 tanggal 10 Juli 2025, dan

Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor: 18/PenPid Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 10 Juli 2025.

Dari hasil operasi ini, tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen dan surat penting yang diduga kuat terkait dengan pemberian fasilitas kredit yang disinyalir menyalahi prosedur dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH., dalam siaran persnya menyampaikan bahwa seluruh kegiatan penggeledahan berjalan aman, tertib, dan kondusif.

“Tim penyidik telah menyita dokumen serta surat-surat yang dianggap penting dan berkaitan langsung dengan perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT BSS dan PT SAL,” tegas Vanny.

Baca Juga :  Kejati Sumsel Bongkar 'Permainan' Pejabat BRI: Rugikan Negara Rp 922 Miliar Lewat Modus Kredit Agribisnis.

Ia juga memastikan bahwa Kejati Sumsel akan terus melanjutkan proses penyidikan hingga tuntas, termasuk memeriksa semua pihak terkait dan menelusuri aliran dana dari pinjaman tersebut.

Publik kini menanti perkembangan lebih lanjut termasuk kemungkinan penetapan tersangka. Jika terbukti ada intervensi atau kolusi dari dalam tubuh bank pemberi kredit, maka kasus ini bisa menjadi skandal besar yang mencoreng nama lembaga keuangan milik negara.

Sejumlah pengamat hukum menilai, pengusutan kasus ini akan menjadi ujian bagi transparansi sistem pemberian kredit di perbankan nasional, serta komitmen aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus korupsi keuangan berskala besar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *