Merawat Asa Transportasi Massal: Sinergi Bersama Menjaga Masa Depan LRT Sumsel

PALEMBANG, PALEMBANGSEKILAN.COM — Operasional Light Rail Transit (LRT) Sumatera Selatan hingga kini masih menanggung beban finansial yang signifikan. Setiap tahunnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus mengalokasikan suntikan dana sekitar Rp300 miliar guna menjaga keberlangsungan layanan kereta layang tersebut, mengingat penerimaan dari penumpang belum mampu menutup biaya operasional.

Timpangnya neraca operasional tersebut diungkapkan oleh Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), saat melakukan peninjauan langsung ke LRT Sumsel pada Kamis (5/11/2026). Ia memaparkan bahwa tagihan listrik operasional LRT mencapai sekitar Rp8 miliar per bulan, sedangkan pendapatan dari penjualan tiket hanya berkisar Rp1,2 miliar per bulan—tak sampai seperlima dari beban listrik semata.

Rendahnya pendapatan operasional tersebut berbanding lurus dengan tingkat okupansi penumpang yang tergolong minim. Dalam peninjauannya mulai dari Stasiun Bandara, BHS mencatat jumlah penumpang yang terangkut hanya mengisi sekitar dua persen dari total kapasitas armada. Kondisi ini menjadi catatan krusial mengingat nilai investasi pembangunan infrastruktur tersebut menelan biaya hingga hampir Rp12 triliun.

BHS menilai struktur pembiayaan saat ini kurang berkeadilan. Manfaat keberadaan LRT dirasakan langsung oleh masyarakat Palembang dan Sumatera Selatan, namun beban operasionalnya justru ditanggung oleh kas negara yang bersumber dari pajak seluruh rakyat Indonesia.

Oleh karena itu, BHS mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kota Palembang untuk mengambil langkah konkret. Ia mendorong jajaran gubernur dan wali kota agar aktif mengedukasi serta menggerakkan masyarakat beralih ke transportasi publik, mengoptimalisasi kawasan komersial di sekitar 13 stasiun guna mendongkrak pendapatan non-tiket (non-farebox), serta mempercepat integrasi angkutan pengumpan (feeder) dari kawasan permukiman dan pusat ekonomi menuju stasiun.

Ia menegaskan bahwa PT KAI tidak akan sanggup menutup kekurangan biaya operasional bila dukungan pusat dikurangi tanpa kontribusi daerah.

Baca Juga :  Sungai Rusak, Warga Menggugat! Fauzi Amro Turun Tangan : Jika Tak Selesai Kita Bawa Ke DPR RI

Lebih lanjut, BHS menyampaikan opsi tegas apabila pemerintah daerah tidak segera mengambil peran aktif, yakni mendorong agar alokasi kekurangan biaya operasional sebesar Rp300 miliar tersebut dapat dibebankan langsung kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi.(Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *