Dukung Pemberantasan Narkoba, Pemkot Palembang Tata Infrastruktur Lorong Jaya Laksana di 3-4 Ulu

PALEMBANG, PALEMBANGSEKILAN.COM — Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menginstruksikan pembenahan dan penataan lingkungan secara menyeluruh di Lorong Jaya Laksana, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I. Langkah responsif ini diambil guna menundukkan potensi kerawanan kawasan tersebut dari ancaman peredaran gelap narkotika.

Upaya revitalisasi kawasan mencakup perbaikan fasilitas umum, pemasangan penerangan jalan umum (PJU), hingga pembenahan infrastruktur dasar pendukung.

Ratu Dewa menegaskan, pembenahan kawasan ini merupakan wujud komitmen strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dalam mendukung penuh langkah Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) memutus rantai peredaran narkoba.

“Saya sudah perintahkan besok mulai bekerja penataan. Tadi ada warga menyampaikan lampunya gelap. Mungkin sore ini langsung saya minta pasangkan,” kata Dewa.

Selain optimalisasi penerangan, Pemkot Palembang juga melakukan perapian vegetasi serta perbaikan infrastruktur publik di sekitarnya. Dewa menjelaskan bahwa aksi cepat ini merupakan tindak lanjut langsung pascatinjauan lapangan bersama Kapolda Sumsel, Irjen Pol Ronny Samtana.

“Di samping itu ada beberapa pohon juga harus kita tata kembali, kita perbaiki, terus infrastrukturnya yang lain juga. Hari ini mulai kami kerjakan,” ujarnya.

Guna memastikan penataan berjalan terstruktur dan berkelanjutan, Pemkot Palembang turut menginstruksikan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk merumuskan master plan penataan kawasan yang komprehensif, selaras dengan kebutuhan pemulihan sosial masyarakat.

“Hal-hal lain juga, segera saya turunkan dari Bappeda untuk mendesain sesuai arahan Pak Kapolda tadi, peruntukannya apakah dari sisi pendidikan, sosial, dan lain sebagainya,” katanya.

Menurut Dewa, penanggulangan dan pemberantasan narkotika menuntut kolaborasi lintas sektor yang kuat. Pemkot Palembang siap memperkuat sinergi bersama Polda Sumsel, Polrestabes Palembang, dan BNN agar pendekatan yang diterapkan tidak hanya berfokus pada penegakan hukum (law enforcement), tetapi juga mencakup transformasi lingkungan sosial.

Baca Juga :  Dodi Hari Utama Sebut Car Free Day Sebagai Identitas Baru Kota Palembang yang Lebih Sehat

“Narkoba merusak sendi-sendi kehidupan, baik di bidang sosial, ekonomi, maupun hukum. Untuk itu, sekali lagi terima kasih banyak, Pak Kapolda. Segera akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolda Sumsel Irjen Pol Ronny Samtana menggarisbawahi krusialnya pemulihan kawasan (neighborhood revitalization) yang terindikasi rawan narkotika.

Menurut Kapolda, efektivitas penegakan hukum harus diimbangi dengan perbaikan kualitas lingkungan serta partisipasi aktif masyarakat agar kawasan tersebut tidak kembali terjerat dalam jaringan peredaran gelap narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *