BANK MANDIRI DIHANTAM BADAI 2026: Rekening Aktivis Diblokir Hingga Proyek Tower Palembang Merusak Rumah Warga!

JAKARTA  — Tahun 2026 menjadi periode penuh ujian berat bagi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI). Bank plat merah terbesar di Indonesia ini tidak hanya menghadapi tekanan berat di pasar keuangan ibu kota, melainkan juga dihantam oleh gejolak protes sosial di daerah. Dua kasus besar—skandal pemblokiran rekening aktivis nasional dan konflik proyek pembangunan gedung di Palembang—menjadi sorotan tajam publik.

Berikut adalah rangkuman investigasi mendalam mengenai rentetan kasus yang mengguncang Bank Mandiri sepanjang tahun 2026:

1. Skandal Nasional: Pemblokiran Rekening Donasi Aktivis Pati

Ketegangan memuncak ketika Bank Mandiri melakukan tindakan penundaan transaksi sepihak terhadap rekening milik Supriyono (Mas Botok), Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Rekening tersebut menampung dana donasi publik sebesar Rp80,9 juta untuk operasional logistik demonstrasi pengawalan RUU Perampasan Aset di DPR RI.

Reaksi Keras Publik:

Pemblokiran menjelang aksi massa memicu amarah netizen. Seruan boikot massal menggema di media sosial, bahkan diwarnai aksi viral nasabah menggunting kartu ATM Mandiri.

Hantaman Pasar Saham:

Akibat sentimen negatif yang liar, harga saham emiten BMRI terperosok ke level Rp4.190–Rp4.200 per lembar, melengkapi rapor merah penurunan tajam sebesar 17,65% sejak awal tahun (year-to-date).

Klarifikasi & Penyelesaian: Manajemen Bank Mandiri menegaskan langkah tersebut diambil demi mematuhi perintah Aparat Penegak Hukum (APH) terkait penyelidikan. Setelah Komisi III DPR RI mendesak penyelesaian, Direktur Utama Bank Mandiri akhirnya menyampaikan permohonan maaf resmi dan mengaktifkan kembali rekening tersebut.

2. Krisis Daerah: Konflik Dampak Konstruksi Tower MFC Palembang

Belum reda polemik di Jakarta, Bank Mandiri kembali menuai sorotan tajam di Sumatra Selatan. Proyek megaproyek pembangunan Tower Mandiri Financial Center (MFC) yang terletak di kawasan premium CBD, Jalan Kapten A. Rivai, Palembang, memicu kemarahan warga sekitar.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Raih Juara II Beregu Turnamen Tenis Piala Gubernur DKI Jakarta 2026

Puluhan Rumah Warga Rusak:

Sebanyak 22 Kepala Keluarga di RT 22 Kelurahan 24 Ilir berdemonstrasi ke Gedung DPRD Sumsel. Mereka mengeluhkan getaran alat berat proyek yang memicu kerusakan fatal pada pemukiman warga. Kontraktor mendata sedikitnya ada 26 rumah warga mengalami kerusakan mulai dari dinding retak, lantai pecah, hingga struktur bangunan amblas.

Tudingan Pelanggaran Izin (AMDAL & PBG):

Proyek ini menuai sorotan tajam dari Komisi III DPRD Kota Palembang. Muncul dugaan bahwa aktivitas fisik gedung 10-11 lantai itu berjalan mendahului rampungnya dokumen perizinan dasar, seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Selain itu, warga memprotes operasional proyek yang berlangsung 24 jam tanpa henti.

Keluhan Kemacetan & Jalan Kotor: Kehadiran truk-truk material berukuran besar di bahu jalan utama Kapten A. Rivai dilaporkan memicu kemacetan lalu lintas parah dan mengotori jalanan kota dengan lumpur sisa galian.

Respons Kontraktor: Pihak pelaksana proyek mengonfirmasi telah memperbaiki sebagian rumah warga yang rusak ringan. Namun, hingga saat ini, proses negosiasi ganti rugi materi terhadap sekitar 10 rumah berkategori rusak berat masih berjalan alot lantaran belum tercapainya kesepakatan nominal.

Langkah Pemulihan Reputasi Korporasi

Rentetan kasus beruntun dari Jakarta hingga Palembang ini menjadi batu ujian nyata bagi tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance) Bank Mandiri. Pihak manajemen dituntut bergerak cepat meredam gejolak sosial serta menyelesaikan sengketa dampak lingkungan agar kepercayaan nasabah (brand trust) tidak kian tergerus.(Nto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *