KPK Panggil Bupati PALI Asgianto, Diduga Main Mata dengan BPK: Urus Predikat WTP Belasan Tahun Selalu Dapat Predikat ‘Cacat’!

JAKARTA – Bayang-bayang predikat “cacat” yang melekat belasan tahun mendadak memicu gerilya panas di balik pintu Lembaga Pemeriksa Keuangan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini membongkar dugaan manuver nekat Bupati PALI, Asgianto, yang ditengarai berupaya keras “memoles” hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI demi meraih predikat idaman: Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dugaan skandal ini menyeruak saat Asgianto mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Selasa (18/8). Kedatangannya bukan tanpa alasan penyidik menguliti keterangannya sebagai saksi kunci dalam pusaran kasus suap temuan audit BPK yang sebelumnya menjerat Kabupaten Muara Enim.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan adanya aroma tak sedap dari komunikasi rahasia yang terjalin antara sang Bupati dengan lingkar dalam BPK.

“Penyidik menduga adanya komunikasi ataupun permintaan bantuan yang dilakukan oleh Bupati Pali ini kepada pihak-pihak di BPK,” kata Budi kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Agustus.

Langkah bergerilya Asgianto diduga mengarah pada dua sosok krusial: Augusz Dewanggara (AGG) pihak swasta yang kini telah mengenakan rompi oranye tersangkan serta Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, yang panggilannya telah lebih dulu mengguncang ruang penyidikan. Nama Bobby bergetar kuat dalam pusaran ini lantaran Angga disinyalir merupakan sosok kepercayaannya.

“Jadi Bupati Pali ini meminta bantuan kepada AG, yang juga menjadi tersangka dalam perkara ini dan juga kepada Saudara BB yang sebelumnya juga pernah dilakukan pemanggilan sebagai saksi bagaimana agar Kabupaten Pali ini bisa mendapatkan opini WTP,” tegasnya.

Meski KPK masih mengunci rapat detail isi pembicaraan di balik layar tersebut, motif di balik gerilya ini terbilang gamblang. Kabupaten PALI tampaknya sudah sangat haus akan predikat WTP setelah bertahun-tahun terjebak dalam rekam jejak keuangan yang suram.

Baca Juga :  Jelang 2 Tahun Kepemimpinan Asgianto, Tata Kelola Pemkab PALI Diuji Temuan BPK dan Kasus Hukum

“Kabupaten Pali ini sejak 2013 belum pernah mendapatkan WTP. Opininya selalu WDP,” ujar Budi.

Pusaran Suap Rp1,6 Miliar dan Proyek Smart Board

Kasus ini merupakan pengembangan dari skandal megaproyek dan audit “pesanan” di Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025. Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan lima tersangka:

• Titin Rita Lestari (TTN) – Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumsel / Pengendali Teknis

• Augus Dwianggara (AGG) – Swasta / Perantara Kunci

• Edison (EDS) – Bupati Muara Enim

• Fika (FK) – Direktur PT Millenium Solusi Abadi

• Cory Erin Hardi (CRH) – Marketing PT Millenium Solusi Abadi

Konstruksi perkara mengungkap fakta mengejutkan fee haram senilai Rp1,6 miliar disiapkan hanya untuk “menghapus” dan mengubah temuan audit BPK yang sebelumnya membengkak melebihi batas materialitas dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Guna memenuhi mahar fantastis tersebut, aliran dana diduga diperas dari bancakan proyek pengadaan smart board di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim. Uang haram itu kemudian mengalir deras lewat dua klaster penyaluran di Jakarta dan Sumatera Selatan, sebelum akhirnya diendus dan dibongkar oleh tim penyidik KPK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *