SINERGI 5.0 Pemkot Palembang, Kado Kelahiran Bayi Kini Urus KK, KIA dan Akta Kelahiran Lebih Mudah

Palembang – Kelahiran bayi tak lagi harus diikuti kerepotan orang tua mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui inovasi SINERGI 5.0 (Sistem Integrasi dan Kolaborasi Digital Governance 5.0) tengah membangun layanan terintegrasi yang memungkinkan data kelahiran dari fasilitas kesehatan terhubung langsung dengan sistem administrasi kependudukan.

Inovasi ini diproyeksikan menjadi semacam “kado kelahiran” dari Pemkot Palembang bagi masyarakat.

Data bayi yang lahir di rumah sakit, klinik, puskesmas maupun melalui bidan nantinya dapat diteruskan secara digital untuk mempercepat proses penerbitan dokumen kependudukan.

Project Leader SINERGI 5.0 yang juga Kepala BKPSDM Kota Palembang, Adi Zahri, S.I.Kom., mengatakan inovasi tersebut mengintegrasikan Mortality Data System (MDS) milik Dinas Kesehatan dengan sistem Lambidaro milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melalui API Bridge.

“Melalui integrasi tersebut, data kelahiran yang diinput oleh operator fasilitas pelayanan kesehatan dapat diteruskan secara digital sehingga proses administrasi kependudukan dapat dilakukan lebih cepat,” kata Adi.

Menurut Adi, integrasi tersebut membuat data kelahiran yang sebelumnya dikelola secara terpisah oleh masing-masing perangkat daerah dapat dimanfaatkan secara bersama.

Dinas Kesehatan dapat menggunakan data tersebut untuk kepentingan pelayanan kesehatan bayi. Sementara Dinas Dukcapil dapat memanfaatkannya untuk mempercepat proses penerbitan dokumen administrasi kependudukan.

Dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), dan akta kelahiran dapat diproses berdasarkan data kelahiran yang telah masuk ke dalam sistem.

Untuk dokumen yang masih membutuhkan bentuk fisik, pencetakan tetap dilakukan oleh Dinas Dukcapil.

“Ke depan, proses tersebut juga diarahkan agar dokumen yang telah selesai dapat dikoordinasikan untuk diserahkan melalui fasilitas kesehatan tempat bayi dilahirkan. Dengan demikian, orang tua tidak perlu kembali datang ke kantor Dukcapil hanya untuk mengurus dokumen kependudukan anak,” jelasnya.

Baca Juga :  Setetes Darah untuk Negeri: Ayola Sentosa Gelar Donor Darah Spesial HUT RI ke-80

Adi menjelaskan, SINERGI 5.0 Palembang merupakan proyek perubahan yang disusun dalam rangka Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan V Tahun 2026.

Dalam proyek tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palembang berperan sebagai agregator, integrator sekaligus orkestrator layanan digital lintas perangkat daerah.

Integrasi data kelahiran MDS Dinas Kesehatan dengan Lambidaro Dinas Dukcapil melalui API Bridge dipilih sebagai quick win.

Langkah ini menjadi fondasi menuju pelayanan administrasi kependudukan yang lebih proaktif. Masyarakat tidak lagi harus menjadi pihak yang menghubungkan satu layanan pemerintah dengan layanan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *