Jelang 2 Tahun Kepemimpinan Asgianto, Tata Kelola Pemkab PALI Diuji Temuan BPK dan Kasus Hukum

PALEMBANG – Kinerja Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) di bawah kendali Bupati Asgianto, ST, menuai sorotan tajam dari kalangan pegiat antikorupsi. Menjelang dua tahun masa kepemimpinannya, akuntabilitas dan efektivitas tata kelola pemerintahan daerah dinilai masih menyisakan rapot merah yang berulang.

Kritik keras tersebut disuarakan oleh pegiat antikorupsi Kabupaten PALI, Firladi. Ia menegaskan perlunya komitmen nyata dan ketegasan dari kepala daerah untuk memperketat pengawasan internal serta membenahkan tata kelola anggaran agar polemik serupa tidak terus terulang.

“Bupati Asgianto harus lebih peka terhadap kondisi masyarakat PALI, mulai kebutuhan dasar, sandang pangan, lapangan kerja hingga perekonomian masyarakat,” kata Firladi sebagaimana diterima redaksi, Minggu (9/8/2026).

Firladi menilai, publik PALI kini disuguhkan rentetan persoalan hukum yang membelit jajaran birokrasi dan pengelolaan anggaran daerah. Ia menguraikan sejumlah isu krusial yang melibatkan dinas teknis, seperti Disperindag, Dinas Perkim, Dinas Pendidikan, hingga perkara hukum yang menyeret Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji. Kendati demikian, ia menggarisbawahi pentingnya membedakan secara objektif antara kekeliruan administratif, potensi kerugian negara, dan tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap.

Tidak hanya persinggungan dengan aparat penegak hukum, Firladi juga menyoroti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memotret kelemahan mendasar dalam manajemen keuangan Pemkab PALI.

“Satu tahun Kabupaten PALI dipimpin Bupati Asgianto, BPK menemukan 21 berbagai pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan maupun dugaan praktik korupsi di berbagai OPD,” ujarnya.

Sejumlah poin krusial yang masuk dalam radar BPK mencakup pengerjaan proyek infrastruktur, pengalokasian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), sektor pertanian, pengadaan kendaraan dinas, hingga skema sewa kendaraan operasional. Rentetan temuan tersebut dinilainya sebagai bukti otentik belum optimalnya pengawasan di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga :  Branch Manager Bank BSI Akui Mekanisme Pencairan Petambak Udang Salahi SOP Hingga Rugikan Negara Rp 9,5 Miliar 

“Temuan tersebut menjadi tamparan keras bagi kepemimpinan Bupati Asgianto,” tegas Firladi.

Ia turut mengkritisi ironi antara belanja fasilitas mewah pimpinan daerah dengan pemenuhan hak-hak publik. Pengadaan kendaraan dinas bernilai miliaran rupiah dinilai bertolak belakang dengan kondisi riil pelayanan publik yang dirasakan masyarakat.

“Kinerja Bupati dan Wakil Bupati PALI tak seindah dan semewah kendaraan dinasnya yang dibeli dengan miliaran rupiah uang rakyat PALI,” kritiknya.

Firladi berharap gelombang kritik ini direspons secara konstruktif oleh Pemkab PALI sebagai momentum evaluasi total untuk merestrukturisasi sistem pengawasan internal, menegakkan transparansi, serta mengembalikan orientasi anggaran daerah demi kesejahteraan masyarakat PALI.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *