Armada DLH Palembang Bobrok dan Bikin Cemas Pengendara, Anggaran Perawatan Kendaraan Dipertanyakan

PALEMBANG, PALEMBANGSEKILAN.COM— Kondisi kelayakan armada truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palembang kembali menuai kritik tajam. Selain kondisi fisik yang memprihatinkan, unit armada operasional tersebut terpantau melaju di jalan raya dengan pintu kabin diduga nampak sedikit terbuka serta seluruh lampu belakang dalam keadaan mati total.

Keluhan tersebut disampaikan oleh seorang pengendara berinisial NT, yang juga merupakan seorang jurnalis. Kejadian pada pagi hari Rabu (23/7/2026) bermula saat NT sedang dalam perjalanan menuju lokasi acara di kawasan Citra Grand City. Di tengah perjalanan, ia mendapati truk pengangkut sampah milik DLH melaju dalam kondisi yang sangat tidak berkeselamatan.

Selain pintu sebelah kanan truk yang tampak rusak dan diduga menganga dan rusak saat kendaraan bergerak, seluruh lampu bagian belakang truk tersebut juga tidak menyala. Kondisi ini dinilai sangat membahayakan, terlebih saat truk hendak berbelok atau berpindah jalur tanpa adanya tanda/isyarat lampu sein (lampu isyarat).

“Kondisinya sangat memprihatinkan dan membahayakan keselamatan pengendara, terutama pemotor. Pintu truk diduga rusak sedikit terbuka seperti di foto saat jalan, ditambah lagi seluruh lampu belakangnya mati. Jadi kalau mau belok atau berhenti tidak ada tandanya sama sekali,” ungkap NT.

Menanggapi temuan yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas tersebut, NT berupaya mengonfirmasi pihak terkait, Kepala DLH Palembang yang disapa Mustain. Melalui pesan singkat, ia mempertanyakan alokasi anggaran perawatan dan pemeliharaan untuk armada operasional tersebut.

“Assalamualaikum kak Mustain, nak konfirmasi terkait pintu mobil sampah punyo DLH. Kondisinya memprihatinkan karena membahayakan keselamatan pengendara motor. Apakah tidak ada anggaran untuk perawatan mobilnya kak?” tulis NT.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan atau tanggapan resmi dari pihak DLH terkait tindak lanjut perbaikan armada maupun kejelasan anggaran perawatan kendaraan operasional tersebut.

Baca Juga :  Disnakertrans Ogan Ilir Kawal Pembayaran THR dan BHR 2026, Posko Pengaduan Dibuka Hingga 27 Maret

Masyarakat dan pengguna jalan berharap DLH segera mengambil tindakan tegas untuk memperbaiki unit armada yang tidak layak jalan demi menjamin keselamatan bersama di jalan raya.(Ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *