PALEMBANG, PALEMBANGSEKILAN.COM— Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palembang kembali mengoperasikan program Pelataran (Pelayanan Tanah Akhir Pekan) pada Sabtu (18/07/2026). Inisiatif ini digulirkan sebagai wujud komitmen nyata BPN dalam memberikan kemudahan akses layanan pertanahan kepada masyarakat luas di luar hari kerja efektif.
Melalui program Pelataran, masyarakat Kota Palembang dapat mengakses berbagai layanan pertanahan, mulai dari informasi, konsultasi hukum pertanahan, hingga pengurusan berkas secara langsung dengan skema waktu yang lebih fleksibel. Kehadiran layanan ini ditujukan khusus untuk memfasilitasi pemohon langsung yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang, Dhona F. Lubis, menegaskan bahwa program ini dirancang untuk menjawab dinamika kebutuhan masyarakat perkotaan yang semakin tinggi.
“Program Pelataran ini merupakan wujud komitmen nyata kami di Kantah Kota Palembang untuk menghadirkan pelayanan yang masyarakat-sentris. Kami memahami betul dinamika masyarakat perkotaan yang kerap terkendala waktu pada hari kerja. Melalui Pelataran, kami tidak hanya membuka pintu kantor di akhir pekan, tetapi juga memastikan setiap dokumen dan konsultasi diproses secara transparan, akuntabel, dan tanpa perantara,” ujar Dhona F. Lubis.
Lebih lanjut, Dhona menambahkan bahwa Kantor Pertanahan Kota Palembang akan terus berupaya mentransformasi kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan agar semakin cepat, mudah, dan profesional.
Dengan konsistensi pelaksanaan Pelataran, BPN Kota Palembang berharap kepastian hukum atas tanah masyarakat dapat terwujud secara lebih efektif, sekaligus mendorong efisiensi birokrasi dalam pelayanan pertanahan di Kota Palembang.(Nto)














