Keamanan Kafe Panhead Dipertanyakan:  Pengelola Kafe Panhead Lalai dan X-ray Diduga Belum Terpasang!

PALEMBANG – Kasus penembakan maut yang menewaskan anggota Denkesyah Palembang Kesdam II/Sriwijaya, Pratu Ferischal Alfarizky Abelsa, di Panhead Cafe, Resto, Bar and Live Music pada Sabtu dini hari (16/5/2026) terus diselidiki.

Fokus utama publik kini tertuju pada longgarnya sistem pengamanan kafe yang membuat pelaku, Sertu MRR, berhasil menyelinap masuk dengan membawa senjata api rakitan.Pihak manajemen tempat hiburan malam yang berlokasi di Jalan Letjen H Alamsyah Ratu Prawiranegara, Palembang ini akhirnya buka suara dan mengakui adanya kelengahan dari petugas keamanan mereka di lapangan.

Dikutip dari laporan RMOLSumsel, perwakilan manajemen Kafe Panhead, Anto, didampingi oleh kuasa hukumnya, Andyka Andalan Tama SH, memberikan penjelasan langsung mengenai kronologi lolosnya senjata berbahaya tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak Kodam II/Sriwijaya, senjata api rakitan (senpira) yang digunakan oleh pelaku memiliki bentuk yang sangat mengecoh. Senjata tersebut dirancang menyerupai pemantik gas atau korek api, sehingga luput dari perhatian berlapis para penjaga pintu masuk.

“Karena yang kami dengar dari Kodam kemarin, kan itu katanya seperti korek api senjatanya. Dan itu mungkin jadi evaluasi kami ke depan, mungkin metal detector kami terlewat di situ, mungkin kami akan menambah X-ray supaya orang yang masuk membawa bahan-bahan logam lebih (terdeteksi),” ujar perwakilan manajemen Panhead sebagaimana dikutip dari media RMOLSumsel melalui unggahan publikasi Instagram @sumsel.terciduk

Meskipun lolos akibat kemiripan bentuk dengan benda sehari-hari, pihak manajemen menegaskan tidak akan lari dari tanggung jawab. Mereka menyerahkan sepenuhnya kasus pidana ini kepada Polisi Militer yang berwenang.Sementara itu, dilansir dari media Kompas ID, salah satu perwakilan Panhead, Redho, menyatakan sikap kooperatif penuh dalam mendukung kelancaran penyelidikan tim penyidik. Seluruh bukti, termasuk rekaman kamera pengawas, telah diserahkan tanpa hambatan.

Baca Juga :  Tiga Tersangka Diciduk, 77 Senjata Api Rakitan Diserahkan Warga dalam Sepekan Operasi Senpi Musi

“Kami menghormati dan menyerahkan proses penyelidikan kasus kepada pihak polisi militer yang menanganinya. Kami siap kooperatif untuk membantu proses penyelidikan. Apa pun yang diperlukan oleh pihak polisi militer, kami akan serahkan, termasuk saksi dan barang bukti terkait,” tutur Redho dikutip dari Kompas ID.

Insiden berdarah yang dipicu oleh aksi saling senggol saat berjoget ini berujung pada penahanan Sertu MRR sebagai tersangka utama, serta seorang warga sipil berinisial DS yang ikut ditahan karena membantu menyembunyikan senpira jenis korek api tersebut setelah penembakan terjadi.

Redho selaku pihak Tempat Hiburan Malam tersebut saat dikonfirmasi wartawan Minggu (21/6/2026) belum merespon. Padahal saat ini telah 1 bulan setelah kejadian. Namun diduga pemasangan sinar X-ray belum terpasang.

Hal ini ditakutkan akan terjadi kejadian seperti kasus seperti kemarin. Pihak Panhead wajib segera merealisasikan Sinar X-ray, terlebih telah melakukan jumpa pers beberapa waktu lalu. (Nto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *