Palembang – Wakil Bupati Muara Enim, Ir. Hj. Sumarni, M.Si., resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Muara Enim. Penunjukan ini dilakukan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan guna mengisi kekosongan pimpinan dan memastikan pelayanan publik di Kabupaten Muara Enim tetap berjalan kondusif. Rabu (10/6/2026) di Griya Agung.
Langkah cepat ini diambil menyusul penonaktifan Bupati definitif, Edison, yang saat ini tengah tersandung masalah hukum setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Plt. Bupati SumarniUsai menerima mandat kepemimpinannya, Sumarni menyampaikan rasa prihatin mendalam atas situasi hukum yang sedang menimpa Kabupaten Muara Enim. Kendati demikian, ia menegaskan komitmen jajarannya untuk tetap patuh pada koridor hukum yang berlaku.
“Kami sangat prihatin dengan situasi yang terjadi, namun proses hukum yang sedang berjalan harus tetap kita hormati bersama,” ujar Sumarni.
Ia juga mengimbau seluruh jajaran instansi pemerintahan untuk tidak panik dan tetap fokus menjalankan tugas pelayanan masyarakat.
“Saya meminta kepada seluruh jajaran birokrasi, dinas, hingga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Muara Enim agar tetap tenang. Mari kita fokus bekerja dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu sedikit pun,” tegasnya.
Pengetatan Pengawasan Anggaran dan Proyek StrategisSebagai langkah mitigasi pasca-OTT KPK, Sumarni berkomitmen membenahi tata kelola pemerintahan daerah secara menyeluruh. Pengawasan internal akan diperketat demi memastikan transparansi pengadaan barang dan jasa berjalan sesuai aturan.
Sejalan dengan arahan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Sumarni juga diinstruksikan untuk bergerak cepat menjaga stabilitas birokrasi daerah. Fokus utamanya di masa transisi ini adalah mengawal seluruh proyek strategis daerah yang sedang berjalan agar tetap rampung tepat waktu tanpa terhambat situasi hukum. (Nto)







