Jakarta – Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Cik Ujang melakukan kunjungan kerja ke Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI, Apri Artoto, di Ruang Rapat Sekretariat Jenderal Lantai 3 Kementerian PU, Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Pertemuan tersebut membahas usulan pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan serta jembatan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2027.
Dalam kesempatan itu, Cik Ujang menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PU atas sambutan dan kesempatan yang diberikan untuk membahas kebutuhan infrastruktur di Sumatera Selatan.
Ia menjelaskan, usulan tersebut merupakan tindak lanjut atas berbagai aspirasi masyarakat, anggota DPR, tokoh agama, serta tokoh masyarakat yang menginginkan percepatan pembangunan dan perbaikan jalan maupun jembatan di sejumlah wilayah Sumsel.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kesediaan menerima kami. Banyak aspirasi dari DPR, tokoh agama, maupun tokoh masyarakat terkait kondisi jalan dan jembatan di Sumatera Selatan yang membutuhkan perhatian,” ujar Cik Ujang.
Menurutnya, kondisi sejumlah ruas jalan yang rusak telah berdampak pada keselamatan pengguna jalan. Ia mencontohkan kecelakaan yang melibatkan kendaraan Hiace di Kabupaten Musi Rawas yang mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia.
Selain itu, Cik Ujang juga menyoroti kondisi jembatan di Kecamatan Merapi, Kabupaten Lahat, yang roboh akibat faktor usia bangunan yang telah mencapai lebih dari 50 tahun.
“Atas perintah Bapak Gubernur Sumsel Herman Deru, kami datang membawa usulan pembangunan dan perbaikan infrastruktur. Sebagian memang sudah ditangani, namun masih banyak ruas jalan dan jembatan yang memerlukan perhatian pemerintah pusat,” katanya.
Ia berharap Sekretaris Jenderal Kementerian PU dapat meneruskan usulan tersebut kepada Menteri PU agar pembangunan melalui program IJD Tahun Anggaran 2027 dapat mengakomodasi kebutuhan infrastruktur di Sumatera Selatan.
“Kami berharap usulan ini dapat diteruskan kepada Bapak Menteri. Jembatan yang usianya sudah lebih dari 50 tahun perlu segera mendapat penanganan agar tidak membahayakan masyarakat. Begitu juga jalan yang berlubang agar segera diperbaiki atau diperlebar sehingga konektivitas dan kelancaran transportasi di Sumatera Selatan dapat terus terjaga,” pungkasnya.(*)








