Jasa Raharja Perkuat Sinergi dengan Dokkes Polri untuk Percepat Penanganan Korban Kecelakaan

JAKARTA, PALEMBANGSEKILAN.COM – PT Jasa Raharja menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dokkes Polri Tahun 2026 sebagai langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor. Pertemuan ini difokuskan pada peningkatan kualitas penanganan korban kecelakaan lalu lintas guna menekan angka fatalitas di Indonesia.

Rakernis Dokkes Polri 2026 membahas berbagai penguatan layanan kesehatan dan penanganan kedaruratan. Fokus utamanya mencakup implementasi pelayanan kesehatan kepolisian, penanganan korban bencana, hingga penguatan kapasitas rumah sakit Bhayangkara di berbagai wilayah.

Fokus pada “Golden Period

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemaparan mengenai Diagnosis Cedera, Formularium, dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR) 2025/2026 oleh Ketua Medical Advisory Board, Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto, Sp.FM.Subsp.E.M(K), S.H., M.Si.

Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menekankan pentingnya kecepatan penanganan pada fase kritis setelah kecelakaan.

“Penanganan korban kecelakaan lalu lintas membutuhkan kecepatan respons dan koordinasi yang kuat antarinstansi, terutama pada masa golden period yang sangat menentukan keselamatan korban. Penanganan korban kecelakaan lalu lintas membutuhkan kolaborasi yang kuat antara kepolisian, rumah sakit, dan Jasa Raharja agar korban memperoleh penanganan cepat sehingga risiko fatalitas dapat ditekan,” ujar Dewi.

Transformasi Digital melalui JR Care

Dewi menambahkan bahwa penguatan layanan kesehatan dan sistem penanganan korban merupakan bagian vital dalam membangun ekosistem keselamatan lalu lintas yang lebih baik. Oleh karena itu, Jasa Raharja terus mendorong transformasi digital untuk mendukung proses penjaminan dan perawatan korban secara terintegrasi.

Salah satu inovasi unggulan yang terus diperkuat adalah JR Care. Program ini mendukung:

Verifikasi Digital: Proses verifikasi perawatan korban di rumah sakit dilakukan secara digital dan real-time.

Efisiensi Administrasi: Memungkinkan proses penjaminan dilakukan lebih cepat.

Baca Juga :  Jasa Raharja Mantapkan Transformasi Digital, Sentralisasi Pembayaran Keuangan Resmi Diterapkan

Tindakan Medis Segera: Memastikan rumah sakit dapat segera memberikan tindakan medis tanpa terkendala proses administratif.

Selain penguatan sistem pelayanan, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas tata laksana penanganan korban kecelakaan lalu lintas bersama mitra rumah sakit di seluruh Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *