Mengenal Alfi N. Rustam, Sosok yang Kini Dipercaya Menjadi Komisaris Utama Salah Satu BUMN

JAKARTA, PALEMBANGSEKILAN.COM – Emiten farmasi anak usaha PT Kimia Farma Tbk., PT Phapros Tbk (PEHA), resmi melakukan perombakan pada jajaran manajemennya. Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 27 April 2026, Alfi Novtriansyah Rustam ditetapkan sebagai Komisaris Utama perusahaan yang baru.

Alfi N. Rustam menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh Maxi Rein Rondonuwu. Penunjukan ini diharapkan dapat membawa perspektif strategis baru bagi Phapros dalam menghadapi tantangan industri farmasi yang semakin kompetitif.

Sebelum dipercaya menduduki kursi Komisaris Utama, Alfi dikenal aktif dalam dunia organisasi dan politik nasional. Pria kelahiran Palembang, 2 November 1981 ini tercatat pernah mengemban amanah sebagai Deputi Pelatihan Saksi di Badan Saksi Nasional DPP Partai Demokrat.

Selain perubahan di jajaran Komisaris, RUPSLB tersebut juga menetapkan Intan Abdams Katoppo sebagai Direktur Utama yang baru. Langkah ini dipandang sebagai upaya strategis Kimia Farma Group untuk menyegarkan kepemimpinan di entitas anak usahanya guna mendorong pertumbuhan kinerja yang berkelanjutan.

Dengan susunan manajemen baru ini, PT Phapros Tbk berkomitmen untuk terus berinovasi dalam penyediaan produk kesehatan berkualitas serta memperluas jangkauan pasar domestik maupun internasional.

Baca Juga :  UMK Besar Rp 3 Juta Keatas, Kota Palembang Ternyata Penyumbang Pengangguran Terbanyak di Sumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *