Bursah Zarnubi Tekankan Musrenbang RKPD Lahat 2027 Bukan Sekadar Ritual Tahunan

LAHAT, PALEMBANGSEKILAN.COM– Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lahat Tahun 2027. Kegiatan strategis ini dipusatkan di Gedung Kesenian, Selasa (31/3/2026).

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih, unsur Forkopimda, Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, Sekda, Ketua TP PKK, para asisten, kepala OPD, camat, lurah, hingga tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Bursah Zarnubi menekankan bahwa Musrenbang harus memiliki makna substantif dan tidak boleh terjebak dalam rutinitas formalitas semata. Ia mengingatkan seluruh jajaran agar perencanaan yang disusun memiliki hasil nyata bagi masyarakat.

“Kalau hanya menjadi ritual pembangunan, maka yang dimusyawarahkan tidak akan menemukan substansi dan prinsip dari perencanaan itu sendiri,” ujar Bursah.

Ia menjelaskan bahwa Musrenbang merupakan wadah untuk menampung aspirasi masyarakat dengan melibatkan berbagai elemen, mulai dari tokoh masyarakat hingga organisasi perangkat daerah (OPD). Sinergi ini menjadi kunci dalam menghasilkan perencanaan yang berkualitas.

“Karena ini melibatkan banyak pihak, maka harus ada transformasi kepentingan menjadi keputusan bersama,” katanya.

Lebih lanjut, Bursah menyoroti tantangan pembangunan masa depan yang kian kompleks, mulai dari persaingan antar daerah hingga perkembangan teknologi yang cepat. Kondisi ini menuntut Pemerintah Kabupaten Lahat untuk lebih adaptif dan berani melakukan inovasi strategis.

Ia menegaskan, Kabupaten Lahat perlu melakukan lompatan pembangunan, salah satunya dengan memperkuat sektor unggulan daerah guna meningkatkan daya saing dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Lahat, Feriyansyah Eka Putra, melaporkan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

“Musrenbang ini bertujuan menampung berbagai masukan dan usulan dari pemangku kepentingan,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Bursah Zarnubi Pimpin Upacara Hari Amal Bakti ke-80 Kementerian Agama di Lahat

Feriyansyah menambahkan, hasil musyawarah ini akan digunakan untuk menyempurnakan kerangka regulasi dan anggaran yang dituangkan dalam RKPD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2027. Setiap usulan akan diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah agar tepat sasaran.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Ketua Bappeda Provinsi Sumatera Selatan serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lahat untuk memberikan perspektif berbasis data terkait arah kebijakan pembangunan ke depan.

Melalui forum ini, Pemkab Lahat berharap dapat menghasilkan perencanaan matang yang mampu menjawab tantangan zaman sekaligus memberikan dampak kesejahteraan yang nyata bagi seluruh masyarakat Lahat. (Ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *