Drama Rumah Tangga Oknum PDAM Tirta Musi: DP Rp300 Juta dari Jual Mobil, Rumah Kini di Ujung Lelang

Palembang – NA, istri dari oknum karyawan PDAM Tirta Musi yang diduga melakukan penelantaran anak, kembali mengungkap fakta baru yang mengguncang publik. Setelah sebelumnya melaporkan dugaan tersebut ke Polda Sumsel, NA kembali mendatangi penyidik Subdit PPA Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel untuk memberikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan.

Langkah ini diambil NA seiring terkuaknya persoalan serius lain yang ikut menyeret kehidupannya. Selain menghadapi proses hukum dan gugatan cerai, NA kini juga dirongrong masalah kesehatan akibat kolesterol yang meningkat, dipicu tekanan psikologis setelah rumah mewah yang mereka beli bersama justru menunggak pembayaran hingga berbulan-bulan.

Penasihat hukum NA, Dr Conie Pania Putri, menjelaskan bahwa persoalan rumah tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan proses gugatan cerai yang tengah bergulir di Pengadilan Agama Palembang. Menurutnya, kondisi itu justru bertolak belakang dengan pengakuan DA yang selama ini berdalih membatasi nafkah anak dengan alasan harus membayar cicilan rumah.

“Tapi faktanya rumah klien kami sekarang kondisinya menunggak 7 bulan, dan untuk diketahui juga DP rumah tersebut juga setelah klien kami menjual mobil pribadinya, tapi rumah tersebut atas nama terlapor,” ucap dia.

Fakta inilah yang kemudian diserahkan kepada penyidik sebagai bukti tambahan dalam penanganan perkara di Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel. Selain keterangan tersebut, pihak kuasa hukum juga menyerahkan bukti berupa rekening koran milik NA yang menunjukkan adanya tunggakan kredit rumah, yang disebut dibeli atas kesepakatan bersama semasa rumah tangga masih utuh.

NA sendiri mengungkapkan bahwa demi mendapatkan rumah tersebut, ia harus mengambil langkah besar dengan menjual mobil pribadinya untuk membayar uang muka senilai ratusan juta rupiah.

“Rumah tersebut cukup mahal dan saya berusaha untuk memperjuangkan keutuhan rumah tangga saya. Saya berusaha dan ikut membantu agar uang angsuran perbulan tidak terlalu besar nominalnya,” ungkap dia.

Baca Juga :  Gejolak Pasar Palembang! Dirut hingga Kepala Pasar Diseret Kejari Soal Dugaan Pungli

Lebih lanjut, NA membeberkan bahwa setelah berpisah, dirinya sempat berupaya tetap bertanggung jawab dengan mengangsur rumah tersebut selama dua bulan. Namun, upaya itu menemui hambatan karena nomor rekening pembayaran diubah oleh mantan suaminya.

“Akhirnya kami dapat laporan dari bank sudah menunggak 7 bulan dan segera akan dilelang,” tegasnya.

Sementara itu, DA yang dikonfirmasi terpisah hingga berita ini diturunkan belum memberikan respons terkait laporan dan fakta-fakta yang disampaikan oleh NA. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *