Aspirasi Masyarakat Menggema di Senayan, Anggota DPR RI Dewi Yustisiana Perjuangkan Jargas dan SPBN untuk Nelayan-Petani Kabupaten OKI 

Jakarta, PS.com  — Dalam ruang rapat Komisi XII DPR RI yang dipenuhi lembaran agenda dan denyut kepentingan rakyat, Anggota DPR RI Dapil Sumsel II, Dewi Yustisiana, SH, M.Kn, kembali menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kebutuhan energi bagi masyarakat pesisir dan agraris. Pada awal penyusunan agenda rapat Komisi XII DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, Ibu Dewi langsung menindaklanjuti aspirasi yang sebelumnya disampaikan Wakil Bupati OKI, Supriyanto, terkait kebutuhan jaringan gas (jargas) dan SPBN bagi nelayan dan petani di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Dalam forum tersebut, Ibu Dewi mengusulkan kepada Pimpinan Komisi XII agar Pemerintah Kabupaten OKI juga dapat dihadirkan bersama sejumlah pemda lainnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala BPH Migas, yang digelar pada 24 November 2025. Usulan itu disambut baik, dengan harapan suara masyarakat OKI dapat tersampaikan secara terang dan tanpa sekat birokrasi.

Hadir mewakili Kabupaten OKI, Bupati Muchendi Mahzareki Ishak, menyampaikan langsung kebutuhan mendesak mengenai jargas dan SPBN sebagai urat nadi bagi berbagai sektor kehidupan masyarakat OKI mulai dari nelayan di perairan yang luas, petani di wilayah agraris, hingga pelaku usaha kecil yang bertumpu pada BBM bersubsidi sebagai penopang ekonomi keluarga.

Dalam kesempatan yang sama, Dewi Yustisiana memaparkan persoalan yang selama ini menghantui berbagai wilayah di Dapil Sumsel II, terutama OKI, yakni soal ketersediaan dan distribusi kuota BBM. Ia menegaskan bahwa hambatan-hambatan ini telah menyentuh jantung aktivitas masyarakat:

— Nelayan yang tak bisa melaut akibat minimnya pasokan

— Petani yang terhambat mengolah lahan

— Transportasi yang tersendat

— Hingga pelaku UMKM yang menggantungkan napas usaha pada BBM bersubsidi

Baca Juga :  Jasa Raharja Dorong Kemandirian Keluarga Ahli Waris Melalui Program JR Pelita di Bandung

Karena itu, Dewi menilai perlunya evaluasi menyeluruh, penyesuaian alokasi kuota, serta kebijakan energi yang lebih berpihak kepada daerah dengan karakteristik perikanan dan agraris. Selain itu, ia menekankan perlunya percepatan birokrasi dalam penyediaan BBM, terutama di wilayah perairan dan kawasan terpencil, agar masyarakat tidak lagi terjebak dalam lingkaran keterbatasan.

Di tengah dinamika ruang rapat dan derasnya aspirasi daerah, suara Dewi Yustisiana kembali menjadi jembatan antara kebutuhan masyarakat Sumsel II dan pengambil kebijakan pusat sebuah upaya yang terus ia perjuangkan agar energi tidak sekadar menjadi komoditas, tetapi hak yang benar-benar hadir bagi rakyat yang membutuhkan.(Van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *