KUA Ilir Timur II Gelar Bimbingan Pra Nikah, Bekali Pasangan Muda dengan Ilmu Rumah Tangga

Palembang, Pscaom– Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ilir Timur II Palembang kembali melaksanakan kegiatan bimbingan pra nikah bagi pasangan calon pengantin. Acara ini berlangsung di Balai Nikah Kecamatan Ilir Timur II, Jalan Yos Sudarso No. 03, Kelurahan 3 Ilir, pada Rabu (3/9/2025) bertepatan dengan 10 Rabiul Awwal 1447 H.

Kegiatan bimbingan pra nikah ini dihadiri langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Ilir Timur II, H. Arifai, beserta jajaran staf. Puluhan pasangan calon pengantin tampak antusias mengikuti materi yang disampaikan, mulai dari pemahaman dasar hukum pernikahan, hak dan kewajiban suami istri, hingga pentingnya membangun rumah tangga yang harmonis berlandaskan agama.

Dalam kesempatan itu, H. Arifai menekankan bahwa bimbingan pra nikah merupakan bagian penting sebelum memasuki kehidupan berumah tangga. Menurutnya, calon pengantin harus dibekali ilmu dan kesiapan mental agar tidak hanya sekadar menikah, tetapi juga mampu mempertahankan ikatan pernikahan dengan baik.

“Bimbingan pra nikah ini sangat penting, karena pernikahan bukan hanya urusan pribadi, tetapi juga ibadah dan tanggung jawab besar. Kami berharap pasangan muda bisa memahami makna rumah tangga, sehingga tidak mudah goyah ketika menghadapi persoalan hidup,” ujar H. Arifai.

Ia juga menambahkan, KUA Ilir Timur II berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik, tidak hanya sebatas administrasi pernikahan, tetapi juga pembinaan keluarga sakinah mawaddah warahmah.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pasangan calon pengantin mampu menata masa depan rumah tangga yang lebih kuat, harmonis, dan bernilai ibadah.

Baca Juga :  Dari Kuli Gudang ke Kursi Wakil Gubernur: Jejak Juang Cik Ujang Membangun Sumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *