Lombok Tengah, Palembangsekilan.com – Suasana di Desa Jango, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah, memanas. Kamis (31/7/2025), ratusan warga turun ke jalan dan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor desa. Mereka dengan lantang menuntut Kepala Desa Jango, Mutawalli, mundur dari jabatannya.
Aksi ini merupakan puncak dari akumulasi kekecewaan warga atas dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan gaya kepemimpinan yang dinilai sewenang-wenang.
Massa menuding Kades telah menggunakan dana desa sebesar Rp310.629.000 untuk membayar utang pribadinya. Warga memberikan ultimatum 60 hari kepada sang Kades untuk mengembalikan dana tersebut.
“Aksi ini dilakukan karena pengelolaan ADD yang bermasalah. Kades juga dianggap kurang memiliki etika ketika bersinggungan dengan masyarakat karena kerap berkata kasar dan memanggil setiap orang dengan sebutan tidak pantas,” ujar Mahyun, koordinator aksi, dengan nada tegas.
Tak hanya itu, warga juga menyoroti pemecatan sepihak dua Kepala Dusun, yakni Kadus Kenyalu dan Kadus Batu Ngereng, yang dilakukan tanpa alasan jelas dan tak sesuai prosedur.
“Ini baru pertama kali masyarakat melakukan aksi, dulu-dulu belum pernah. Ini juga karena kepala desa mengambil kebijakan tidak sesuai dengan aturan yang ada. Kemudian yang dipecat ini merupakan Kadus terbaik,” tambah Mahyun.
Dugaan penyimpangan anggaran tak berhenti sampai di situ. Makanan tambahan untuk anak-anak selama delapan bulan tahun 2023 tak kunjung dibagikan. Honor Posyandu bagi ibu-ibu PKK pun tak pernah dibayarkan. Jalan swadaya Puntiq Baru yang dibangun dengan dana pribadi warga malah diklaim sebagai proyek desa. Dana BUMDes sebesar Rp75 juta juga diduga diselewengkan untuk kebutuhan pribadi.
Warga juga mempertanyakan ketidakterbukaan soal Pendapatan Asli Desa (PADes) dari tanah pecatu dan penganggaran sejumlah kegiatan seperti Karang Taruna, tujuh PAUD, pelatihan, hingga kegiatan PHBI dan PHBN yang dinilai tidak terealisasi.
Sekretaris Desa Jango, Irham, menyatakan pihaknya berkomitmen menanggapi tuntutan masyarakat dan akan meningkatkan transparansi ADD. Soal pemecatan dua Kadus, Irham mengaku Pemdes telah menerbitkan SK pengangkatan kembali usai adanya saran dari DPMD Lombok Tengah.
“Kita tulis di draft suratnya itu SK penangkatan kembali, setelah itu Kadus akan aktif kembali. Untuk alasan yang saya dengar karena sepintas saya dengar banyak laporan keberatan dari warga,” jelas Irham.
Saat dimintai tanggapan, Kades Mutawalli enggan menjawab secara jelas. Ia hanya berkomentar singkat, “Tidak nurut, saya tidak ingat perintah saya karena jarang ke kantor. Tetapi saat disuruh tidak menurut.”
Meski membantah ingat pernah meminjam dana ADD, Mutawalli mengatakan siap mengembalikan dana tersebut jika memang ada.
“Kalau ada uang ya saya tepati, kalau tidak ada uang ya untuk apa,” katanya.







