Sambut HUT RI ke-81 dan HANTARU, Kantah Kota Palembang Buka Layanan Upgrade Sertifikat HGB ke SHM Selesai 1 Hari

PALEMBANG — Menyambut Semangat Kemerdekaan HUT RI Ke-81 dan Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU), Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palembang menghadirkan program “Kado Spesial” berupa layanan prioritas pengingkatan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Elektronik menjadi Hak Milik (SHM) dengan skema One Day Service (selesai dalam 1 hari kerja).

Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang, Dhona Fiermansyah Lubis, S.ST., M.M., QRMP., menyampaikan bahwa layanan ini dihadirkan untuk memberikan kepastian hukum serta kemudahan proses administrasi pertanahan yang cepat, transparan, dan bebas ribet bagi masyarakat Kota Palembang. Program ini berlangsung terbatas mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 September 2026.

Syarat dan Ketentuan Permohonan:

 

* Sertifikat HGB sudah berbentuk elektronik (e-Sertifikat).

* Peruntukan tanah khusus untuk Rumah Tinggal/Hunian.

* Atas nama pemegang hak sendiri.

* Luas tanah maksimal $600\text{ m}^2$ (sesuai ketentuan).

* Berkas permohonan lengkap dan valid (termasuk fotokopi KTP).

* Permohonan diajukan langsung tanpa kuasa.

3 Langkah Mudah Layanan 1 Hari:

 

1. Datang ke Loket: Pemohon membawa berkas lengkap langsung ke Loket Prioritas Kantah Kota Palembang.

2. Pemeriksaan & Verifikasi: Berkas diperiksa dan diverifikasi secara langsung melalui sistem elektronik.

3. Penerbitan Sertifikat: Sertifikat Hak Milik (SHM) Elektronik terbit dan siap diserahkan dalam waktu 1 hari kerja.

Masyarakat yang memenuhi kriteria diimbau untuk segera memanfaatkan kesempatan ini dengan mengunjungi Loket Pelayanan Kantor Pertanahan Kota Palembang selama periode promo berlangsung.(Nto)

Baca Juga :  Diduga Abaikan PBG dan AMDAL? Proyek Tower Mandiri Palembang Memicu Sorotan Tajam DPRD!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *