Palembang, Palembangsekilan.com — Dugaan perilaku tidak terpuji kembali mencoreng dunia pendidikan tinggi di Palembang. Untuk kedua kalinya, mahasiswi Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) diduga menjadi korban pelecehan seksual. Kali ini, korban berinisial LF (20) mengaku dilecehkan oleh oknum dosen berinisial HM, saat hendak mengumpulkan makalah perkuliahan.
Peristiwa tersebut terungkap setelah korban secara resmi melaporkan dugaan tindakan asusila itu ke SPKT Polrestabes Palembang pada Selasa (16/12/2025) pukul 19.24 WIB. Laporan itu tercatat dengan Nomor: LP/B-3856/XII/2025/SPKT Polrestabes Palembang/Polda Sumatera Selatan.
Di hadapan petugas piket, korban menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 12.30 WIB, saat dirinya hendak mengumpulkan makalah di kantor terlapor yang beralamat di Jalan Musi VI Way Hitam, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
Menurut keterangan korban, saat itu ia diminta terlapor masuk ke dalam ruang kerjanya. Sementara itu, rekan terlapor justru keluar dari ruangan dan menutup pintu, sehingga korban berada seorang diri bersama terlapor.
Di dalam ruangan, terlapor menyuruh korban duduk di sampingnya. Tak lama kemudian, terlapor menyandarkan kepalanya ke bahu korban. Merasa tidak nyaman, korban berusaha menarik tubuhnya. Namun, tindakan terlapor justru semakin menjadi-jadi.
Terlapor diduga mencium tangan korban sambil mengelus paha korban. Korban kembali melakukan perlawanan dengan berdiri dan menyampaikan bahwa dirinya telah memiliki kekasih. Setelah itu, terlapor menghentikan aksinya dan korban segera keluar ruangan untuk meminta pertolongan kepada asisten dosen.
Namun, peristiwa tersebut belum berakhir. Terlapor justru menyusul keluar ruangan dan diduga mencubit pipi korban sambil menyebut korban “nakal” di hadapan rekan-rekan korban.
“Benar, saya sudah melaporkannya,” terang korban.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar, laporannya sudah diterima. Nanti saya cek lagi,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih terus berupaya menghubungi pihak terlapor guna mendapatkan keterangan resmi sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.







