Diduga Ada Keluarga Oknum DPRD Kota Palembang, Keluarga Korban Penusukan Minta Hukum Tegak Tanpa Pandang Bulu

Palembang – Rasa keadilan kembali diuji. Rico Agustomi (52), warga Jalan Bambang Utoyo Lorong Bugis, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang, diduga menjadi korban kekerasan serius yang dilakukan oleh atasannya sendiri, Ferdinand alias Dinan.

Peristiwa penusukan dan penganiayaan itu terjadi di Lorong Sehati, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, pada Rabu, 3 Desember 2025, sekitar pukul 11.00 WIB. Kejadian tersebut tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga berdampak pada kondisi psikologis korban dan keluarganya.

Pasca kejadian, penderitaan korban disebut semakin bertambah. Rico mengaku tidak hanya mengalami penganiayaan, tetapi juga mendapatkan tekanan dan intimidasi. Ia bahkan diduga dipaksa menandatangani sebuah surat bermaterai tanpa mengetahui isi maupun tujuan surat tersebut. Situasi ini membuat korban dan keluarga merasa berada dalam posisi yang sangat dirugikan secara hukum.

Merasa keadilan belum berpihak, pihak keluarga korban pun berharap adanya perhatian serius dari aparat penegak hukum. Mereka meminta agar kasus ini ditangani secara profesional, transparan, dan tanpa diskriminasi. Harapan tersebut disampaikan langsung kepada Kapolda Sumatera Selatan dan Kapolrestabes Palembang agar turun tangan mengawal proses hukum.

Ditemui pada Sabtu sore, Rangga Setiawan, anak korban, menyampaikan kegelisahan dan harapannya agar laporan yang telah dibuat oleh ayahnya segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa terduga pelaku merupakan atasan langsung korban di tempat bekerja dan peristiwa tersebut telah meninggalkan trauma mendalam bagi keluarga.

“Bapak saya menjadi korban penganiayaan dan penusukan yang diduga dilakukan oleh atasannya sendiri. Kami meminta kepada Bapak Kapolda Sumsel dan Bapak Kapolrestabes Palembang agar serius menangani kasus ini,” ujar Rangga.

Rangga juga menekankan pentingnya profesionalitas penyidik dalam menangani perkara ini. Ia berharap proses hukum berjalan objektif dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan atau tekanan dari pihak mana pun.

Baca Juga :  Drama Rumah Tangga Oknum PDAM Tirta Musi: DP Rp300 Juta dari Jual Mobil, Rumah Kini di Ujung Lelang

“Kami meminta agar aparat penegak hukum benar-benar menjalankan proses penyidikan secara adil dan profesional, tanpa pandang bulu. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum,” tegasnya.

Ia turut mengungkapkan bahwa terduga pelaku disebut memiliki hubungan keluarga dengan salah satu oknum anggota DPRD Kota Palembang. Fakta tersebut membuat pihak keluarga korban semakin berharap agar hukum ditegakkan secara jujur dan transparan, demi rasa keadilan bagi korban.

Kasus ini pun dinilai menjadi ujian nyata komitmen Reformasi Polri, khususnya dalam menegakkan prinsip keadilan, profesionalitas, serta penegakan hukum yang bebas dari intervensi kekuasaan maupun relasi politik. Penanganan perkara secara terbuka dan akuntabel diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, sekaligus membuktikan bahwa semangat presisi dan reformasi benar-benar hadir dalam praktik, bukan sekadar slogan.

Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum agar kasus dugaan penganiayaan ini ditangani secara objektif, transparan, dan berkeadilan, demi memberikan kepastian hukum bagi korban serta menjawab harapan masyarakat terhadap wajah Polri yang semakin profesional dan berintegritas. (rmd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *