EGOIS! Diduga Abaikan Kepentingan Warga, Proyek Pengecoran PT Varia Usaha Beton Lumpuhkan Jalanan Plaju Berjam-Jam

PALEMBANG, PALEMBANGSEKILAN.COM — Aktivitas pengecoran ruko di kawasan Simpang Bakaran hingga Pasar Plaju mendadak lumpuh total. Kemacetan parah yang menjebak pengendara berjam-jam ini dipicu oleh ulah PT Varia Usaha Beton yang nekat beroperasi di tengah jam sibuk (rush hour).

Camat Plaju, Bambang Adrianto, S.STP, mengungkapkan kemacetan bermula saat truk molen berukuran besar milik perusahaan tersebut melakukan pengecoran pada sore hari, saat volume kendaraan sedang padat. Tak hanya mengabaikan waktu krusial, truk molen pertama justru mengalami kerusakan teknis di tengah jalan. Alih-alih mencari solusi, pihak penyedia beton malah mengirim armada kedua yang kian memperpanjang antrean hingga malam hari.

“Pengecoran dilakukan pada sore hari saat volume kendaraan sedang padat-padatnya,” ujar Bambang menyayangkan tindakan tersebut. Beruntung, aparat kecamatan dan kepolisian langsung turun tangan mengurai kemacetan.

Aksi semena-mena ini memantik amarah warga. Tono, seorang pengendara motor, meluapkan kekesalannya atas minimnya empati pihak proyek. “Seharusnya pihak lahan atau ruko tahu kondisi lalu lintas di sekitar, jangan asal cor, ini egois,” tukasnya geram.

Dugaan Kuat Pelanggaran dan Lemahnya Koordinasi

Melihat insiden ini, muncul dugaan kuat bahwa PT Varia Usaha Beton sengaja mengabaikan standar operasional prosedur (SOP) pengiriman material berat demi mengejar target waktu penyelesaian proyek tanpa memperhitungkan kenyamanan publik.

Selain itu, peristiwa ini mengindikasikan adanya dugaan lemahnya pengawasan dari pihak pemilik ruko terhadap vendor yang ditunjuk. Diduga pula, proyek konstruksi tersebut minim koordinasi awal dengan Dinas Perhubungan maupun kepolisian setempat ihwal izin penggunaan badan jalan di jam-jam rawan macet.

Akibat kelalaian ini, Dinas Perhubungan (Dishub) melayangkan peringatan keras kepada PT Varia Usaha Beton. Tak hanya itu, UPTD PUPR juga memastikan akan segera memanggil pemilik bangunan ruko guna mengevaluasi seluruh dokumen perizinan, termasuk kepatuhan terhadap analisis dampak lalu lintas (Andalalin). Insiden ini menjadi teguran keras bagi pelaku usaha agar tidak mengorbankan kenyamanan publik demi kepentingan satu kelompok saja.

Baca Juga :  Bupati Bursah Zarnubi Pimpin Upacara Hari Amal Bakti ke-80 Kementerian Agama di Lahat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *