Pangkas TKD Rp485 Miliar, Pemkot Palembang Minta Kebijakan Kemenkeu Ditinjau Ulang

Palembang, Palembangsekilan.com– Wali Kota Palembang Ratu Dewa memberikan respons atas rotasi kepemimpinan di tubuh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia, seiring bergantinya posisi Menkeu dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil Nazara.

Pelantikan Suahasil Nazara yang sebelumnya menjabat Wakil Menteri Keuangan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9). Menyikapi pergantian ini, Ratu Dewa menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menghormati dan mendukung penuh keputusan strategis Presiden dalam menentukan nahkoda baru pengelola keuangan negara.

“Siapapun yang dipilih oleh Presiden, kita dukung. Itu hak prerogatif Presiden,” katanya kepada wartawan, Rabu (16/9/2026).

Kendati demikian, di tengah transisi kepemimpinan tersebut, Ratu Dewa menaruh harapan besar agar potret kestabilan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dapat menjadi prioritas perhatian pemerintah pusat. Menurutnya, dinamika kebijakan transfer anggaran sangat menentukan keluwesan pemerintah daerah dalam mengeksekusi program pembangunan serta menjamin mutu pelayanan publik.

Kota Palembang sendiri tengah menghadapi penurunan alokasi TKD hingga menyentuh angka sekitar Rp485 miliar. Penurunan drastis ini dinilai cukup mempersempit ruang gerak fiskal Pemkot Palembang untuk membiayai sederet kebutuhan prioritas.

“Transfer keuangan daerah kita cukup tinggi pengurangannya. Untuk Palembang sendiri pengurangannya sekitar Rp485 miliar,” ujarnya.

Ia menyuarakan asa agar besarnya nominal penyesuaian tersebut dapat ditinjau ulang oleh pemerintah pusat, khususnya oleh Menkeu yang baru dilantik.

Di satu sisi, perubahan alokasi dari pusat menuntut pemerintah daerah bergerak adaptif dalam menyusun skala prioritas anggaran. Namun di sisi lain, tanggung jawab untuk mempertahankan akselerasi pembangunan dan pemenuhan layanan warga tetap harus berjalan optimal.

“Harapan kita potongan transfer keuangan daerah, khususnya untuk Palembang, jangan sebesar itu,” katanya.

Implikasi dari restrukturisasi anggaran tersebut memaksa Pemkot Palembang untuk menerapkan tata kelola fiskal yang jauh lebih hati-hati. Sejumlah rencana aksi dan agenda prioritas daerah terpaksa disesuaikan kembali dengan kapasitas anggaran yang tersedia sebuah kondisi yang dipahami Ratu Dewa sebagai tantangan nyata bagi efektivitas tata kelola kota.

Baca Juga :  The Zuri Hotel Palembang Gelar Donor Darah “Donate Blood, Save Lives”

“Kalau potongannya sampai Rp485 miliar, tentu ini membuat kita cukup sulit untuk melakukan pembangunan dan kegiatan lainnya,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia mengimbau Menkeu Suahasil Nazara untuk mempertimbangkan lanskap fiskal serta riil kebutuhan daerah dalam menetapkan formula kebijakan TKD mendatang.

“Kita minta kepada Menteri Keuangan yang baru, ini bisa menjadi bahan pertimbangan. Jangan sampai kemampuan daerah untuk membangun menjadi semakin terbatas karena transfer yang berkurang terlalu besar,” katanya.

Ratu Dewa menekankan bahwa sinergitas hubungan fiskal antara pusat dan daerah merupakan fondasi vital dalam menjaga keberlanjutan Pembangunan Nasional. Kebutuhan operasional Kota Palembang melingkupi cakupan yang sangat luas, mulai dari pembenahan infrastruktur, penataan lingkungan, hingga jaminan pelayanan dasar di sektor pendidikan dan kesehatan.

“Daerah juga punya banyak kebutuhan. Ada pembangunan, pelayanan masyarakat dan program-program lainnya. Karena itu, kita berharap kebijakan transfer ke daerah tetap memperhatikan kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *