Proyek BKB Rp5,7 Miliar Disorot, Massa Desak Kejati Panggil Kadispar palembang

PALEMBANG — Gelombang perlawanan terhadap dugaan penyelewengan uang rakyat kembali membuncah di Kota Palembang. Massa yang tergabung dalam Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan (CACA Sumsel) menggebrak dan mengepung halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan melalui aksi unjuk rasa mendesak penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyimpangan megaproyek Revitalisasi Plaza Benteng Kuto Besak (BKB).

Proyek bernilai fantastis sebesar Rp5.729.560.414,02 yang bersumber dari APBD TA 2025 di bawah naungan Dinas Pariwisata Kota Palembang tersebut dinilai menyimpan kejanggalan serius.

Mandat Rakyat dan Sorotan Tajam Proyek Rp5,7 Miliar

Dalam orasinya, CACA Sumsel menegaskan bahwa aksi mereka bukanlah gertak sambal semata, melainkan amanat langsung dari PP No. 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mereka menuntut transparansi total, persaingan sehat, serta akuntabilitas yang mutlak dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Koordinator Aksi, Reza Fahlepie, membeberkan bahwa proyek Belanja Pemeliharaan Gedung Perkantoran/Revitalisasi Plaza BKB yang dimenangkan oleh CV. Omar Dafi Brothers ini harus dibongkar secara transparan dari hulu ke hilir.

3 Tuntutan Keramat CACA Sumsel kepada Kejati Sumsel:

Panggil dan Periksa: Desak pemeriksaan ketat terhadap Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga pihak kontraktor pelaksana.

Bentuk Tim Khusus: Kejati wajib menerjunkan tim investigasi lapangan dan tim pendalaman dokumen untuk menyisir setiap celah proses pengadaan hingga pengerjaan.

Tegakkan Supremasi Hukum: Proses hukum tanpa pandang bulu demi mewujudkan clean and good government.

Aksi yang dikawal ketat oleh Koordinator Lapangan Mukri, AS, dan Dasri ini berlangsung membara namun tetap kondusif hingga akhir.

Respon Kejati Sumsel

Baca Juga :  Polda Sumsel Perkuat Fondasi Sosial Melalui Gerakan Indonesia Asri di Prabumulih

Jeritan aspirasi massa aksi akhirnya direspon langsung oleh pihak Kejaksaan. Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Iwan Setiadi, SH., MH., hadir mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk menemui para demonstran.

Iwan menyambut baik langkah kritis CACA Sumsel sebagai bentuk kontrol sosial masyarakat.

“Terima kasih kepada CACA Sumsel yang telah melakukan aksi damai di Kejati Sumsel. Terkait apa yang disampaikan dan dilaporkan hari ini akan kami tindak lanjuti dan kami sampaikan kepada pimpinan. Berhubung ini merupakan laporan baru, silakan disampaikan melalui PTSP Kejati Sumsel,” ujar Iwan.

Kini, bola panas dugaan penyimpangan anggaran revitalisasi ikon Kota Palembang tersebut berada di tangan Kejati Sumsel. Masyarakat kini menanti, akankah tabir di balik proyek miliaran rupiah ini berhasil dibongkar hingga ke akar-akarnya?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *