Dirjen PTPP Kementerian ATR/BPN Tinjau Langsung Pelayanan Kantor Pertanahan Kota Palembang

PALEMBANG — Dalam rangka memastikan kualitas pelayanan pertanahan yang profesional, cepat, dan berorientasi kepada masyarakat, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PTPP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, Dr. Arief Muliawan, S.H., M.H., QGIA, melakukan kunjungan kerja sekaligus peninjauan langsung ke Kantor Pertanahan Kota Palembang, Kamis (23/7/2026).

Kedatangan Dirjen PTPP disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang, Dhona Fiermansyah Lubis, S.ST., M.M., QRMP., beserta jajaran. Dalam kunjungan tersebut, Dirjen PTPP meninjau berbagai aspek pelayanan pertanahan, mulai dari loket pelayanan, alur penerimaan berkas, ruang pelayanan, hingga pelaksanaan layanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

Peninjauan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN dalam memastikan bahwa seluruh Kantor Pertanahan memberikan pelayanan yang sesuai dengan standar operasional, transparan, akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat, tepat, dan berkualitas.

Selain melihat secara langsung proses pelayanan, Dirjen PTPP juga berdialog dengan jajaran Kantor Pertanahan Kota Palembang guna memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan layanan, tantangan yang dihadapi, serta berbagai upaya inovasi yang telah diterapkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dalam arahannya, Dr. Arief Muliawan menegaskan pentingnya prioritas pelayanan publik bagi instansi pertanahan.

“Pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama setiap insan ATR/BPN,” tegas Dr. Arief Muliawan.

Beliau juga menambahkan bahwa perubahan kearah yang lebih baik tidak hanya bersumber dari teknologi semata, melainkan dari sikap dan integritas para pegawai.

“Transformasi layanan tidak hanya diwujudkan melalui digitalisasi sistem, tetapi juga melalui peningkatan integritas, profesionalisme, serta budaya kerja yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dirjen PTPP juga mendorong seluruh jajaran agar terus menjaga kualitas pelayanan demi memberikan jaminan bagi masyarakat.

Baca Juga :  HPN 2026: PT Bukit Asam Beri Kejutan Tumpeng untuk DPC PJS Lahat sebagai Bentuk Apresiasi

“Seluruh jajaran agar terus menjaga kualitas pelayanan dengan memberikan kepastian waktu, kepastian prosedur, dan kepastian hukum dalam setiap proses pelayanan pertanahan,” pungkasnya. (Nto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *