Badai Permenkes 6/2026 Menghantam FK Unsri: Mimpi Jadi Dokter Terancam Karena Kampus Tak Punya Rumah Sakit Sendiri!

PALEMBANG, PALEMBANGSEKILAN.COM – Di balik jas putih yang rapi dan ruang-ruang kuliah Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri), sebuah keresahan besar sedang menjalar. Riuh diskusi bukan lagi soal tebalnya buku anatomi atau rumitnya ujian kompetensi, melainkan tentang sebuah lembaran regulasi baru yang mendadak mengubah masa depan mereka: Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 6 Tahun 2026.

Regulasi ini bagai petir di siang bolong bagi para mahasiswa program sarjana dan profesi (koas). Isu yang berembus kencang menyebutkan bahwa sejak aturan ini diketuk, pintu Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang tempat yang selama puluhan tahun menjadi kawah candradimuka mereka berinteraksi dengan pasien mulai tertutup rapat bagi sebagian dari mereka. Mahasiswa sarjana dikabarkan tidak bisa lagi praktik di sana, sementara mekanisme penerimaan mahasiswa koas mengalami pembatasan ketat.

Di tengah biaya pendidikan kedokteran yang selangit, kenyataan ini tentu memukul batin mahasiswa dan orang tua yang mengharapkan kepastian masa depan. Mengapa universitas sebesar Unsri, salah satu pionir di Pulau Sumatera, justru gagap dan belum memiliki Rumah Sakit Pendidikan (RSP) sendiri?

Pertanyaan itu terus menggema, melahirkan kritik atas ketergantungan penuh kampus terhadap rumah sakit mitra. Sesuatu yang kini terbukti rentan goyah begitu diterpa badai perubahan regulasi nasional.

Seorang mahasiswa, yang berbicara dalam balutan anonimitas karena khawatir akan posisinya, tak mampu lagi menyembunyikan kekecewaannya. Ia menunjuk langsung pada akar masalah yang selama ini seolah ditutupi.

“Begini kak, point permasalahan kami adalah koas-koas yang selama ini di RSMH itu tidak lagi diizinkan di RSMH karena Permenkes tersebut. Dan yang menjadi perhatian utama adalah, UNSRI yang lambat dalam menyiapkan rumah sakit pendidikan yang mestinya ada dari dulu,” ujarnya dengan nada getir yang dilansir dari media inisiator.id, Minggu (5/7/2026).

Baca Juga :  Manajemen Panhead Tepati Janji, Sistem Keamanan Kini Diperketat dengan X-Ray Berlapis

Pernyataan itu bukan sekadar keluhan kosong. Ini adalah cerminan dari kebutuhan strategis yang mendesak. Dalam dunia kedokteran modern, rumah sakit pendidikan adalah jantungnya. Di sanalah teori di papan tulis bertransformasi menjadi empati dan keahlian nyata di sisi tempat tidur pasien, tentu saja di bawah supervisi ketat para dosen klinis. Tanpa infrastruktur mandiri, Unsri perlahan mulai tertinggal dari beberapa perguruan tinggi negeri lain di Sumatera yang sudah melangkah jauh membangun rumah sakit sendiri.

Kini, bola panas ada di tangan petinggi Universitas Sriwijaya, Dekanat FK Unsri, dan manajemen RSMH. Civitas akademika mendesak adanya klarifikasi resmi yang utuh agar simpang siur informasi ini tidak menjadi bola liar yang merugikan nama baik institusi.

Momentum transisi Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 ini seharusnya tidak hanya dipandang sebagai hambatan, melainkan sebuah alarm keras. Sudah saatnya Unsri menyusun peta jalan yang nyata demi membangun rumah sakit pendidikan mandiri, mengembalikan kepastian bagi mereka yang telah membayar mahal demi sebuah mimpi mulia: menjadi seorang dokter.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *