Ratu Dewa Evaluasi SPMB Palembang, “Laporkan ke Saya Apabila Ada Bukti yang Kuat, Pasti Kami Tindak”

Palembang, Palembangsekilan.com – Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Palembang menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait proses seleksi masuk sekolah negeri.

Pernyataan tersebut disampaikan Ratu Dewa setelah menerima sejumlah laporan dari wali murid saat meninjau Dinas Pendidikan Kota Palembang, Senin (22/6/2026).

Menurutnya, sejumlah orang tua mengeluhkan anak mereka tidak lolos seleksi masuk sekolah negeri, baik melalui jalur afirmasi, prestasi maupun domisili, meskipun merasa telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Permasalahan tersebut, kata Ratu Dewa, harus menjadi perhatian serius pemerintah karena berkaitan langsung dengan hak anak untuk memperoleh pendidikan yang layak.

“Kami menerima berbagai keluhan dari masyarakat terkait proses penerimaan murid baru. Ini menjadi perhatian kami karena menyangkut hak pendidikan anak-anak di Kota Palembang,” ujarnya.

Selain persoalan seleksi, Ratu Dewa juga menyoroti adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan praktik permainan uang atau pungutan liar untuk memuluskan proses masuk ke sekolah negeri tertentu.

“Saya juga menerima laporan dari masyarakat yang menyebut ada dugaan permainan uang untuk masuk sekolah. Saya tegaskan, apabila ada bukti yang kuat, silakan laporkan langsung kepada saya. Pasti akan kami tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Ratu Dewa menginstruksikan Dinas Pendidikan Kota Palembang untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai persoalan yang muncul selama pelaksanaan SPMB tahun ini.

Ia menilai masih banyak masyarakat yang belum memahami mekanisme dan aturan penerimaan murid baru sehingga diperlukan sosialisasi yang lebih intensif dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan.

Meski sebagian besar regulasi SPMB ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui sistem nasional, pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi dan pendampingan yang memadai selama proses pendaftaran berlangsung.(*)

Baca Juga :  Gantikan Kepala Dinas di Rapat Banjir, Staf PPPK Diusir Wali Kota Palembang Ratu Dewa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *